Apa Peran IMF untuk Indonesia? Ini Jawabannya

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:35 WIB
loading...
Apa Peran IMF untuk...
IMF merupakan salah satu organisasi yang dibentuk pada saat berakhirnya perang dunia ke-II. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - IMF merupakan salah satu organisasi yang dibentuk pada saat berakhirnya perang dunia ke-II. Organisasi ini disebut-sebut sebagai bagian dari organisasi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).

Meskipun berdirinya IMF digagas oleh PBB, organisasi ini dapat berdiri dan berjalan secara independen serta memiliki struktur organisasi yang jelas. Bahkan pendiriannya pun sudah mempunyai piagam resmi.

Apa Itu IMF dan Tujuannya?

IMF atau International Monetary Fund adalah organisasi yang didirikan pada tahun 1944 di Bretton Woods (New Hampshire). Organisasi ini bergerak dalam lingkup internasional yang akan menangani masalah keuangan negara-negara di dunia.

Tujuan didirikannya IMF adalah untuk mewujudkan sistem perekonomian negara di dunia agar mampu menjamin dan menciptakan kondisi full employment, serta menjaga kestabilitasan perekonomian dunia.


Peran IMF Untuk Indonesia

Sejak era Presiden Soekarno, IMF diketahui telah menawarkan bantuan secara finansial dan meminta bekerja sama dengan Indonesia. Bahkan pada tahun 1962, delegasi organisasi ini juga pernah mengadakan kunjungan ke Indonesia.

Sejak saat itu IMF mulai berperan untuk mengatasi perekonomian Indonesia dengan melalui pinjaman keuangan. Seiring berjalannya waktu, persentase ketergantungan utang ke luar negeri pun mulai bertambah. Terlebih ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi pada tahun 1997-1998.

Pada masa krisis ekonomi, IMF secara resmi memberikan bantuan kepada Indonesia sebesar USD40 miliar untuk memperbaiki perekonomian, serta USD45 miliar sebagai bentuk atas reformasi ekonomi Indonesia.

Selain itu beberapa bantuan lain yang diberikan IMF pada saat krisis ekonomi diantaranya adalah menstabilkan neraca pembayaran, meningkatkan volume ekspor, termasuk juga menurunkan / menghabiskan tarif ekspor, menstabilkan nilai tukar mata uang dan pembayaran utang luar negeri yang sedang dalam masa jatuh tempo.

Namun dengan bantuan tersebut, upaya penanganan krisis ekonomi Indonesia tak kunjung mendapatkan hasil. Kegagalan itu disebabkan karena IMF memaksakan pengetatan Fiskal yang akan berujung melemahnya ekonomi Indonesia.

Akibat yang timbul dari bantuan IMF kepada Indonesia yang cukup besar, mengharuskan negara Indonesia menerima banyak persyaratan pinjaman yang diajukan oleh IMF. Salah satunya dengan adanya letter of intent (Lol) antara pemerintah Indonesia dengan IMF.

Banyaknya syarat yang diajukan oleh IMF menjadikan Indonesia semakin sulit untuk melunasi hutang luar negeri nya. Bahkan Indonesia sering kali membayar hutang dengan cara meminjam lagi.


Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap IMF

Pada pemerintahan Presiden Habibie, Habibie mempunyai kebijakan dengan memberikan dukungan secara liberalisasi kepada partai politik dan memberikan kebebasan pers. Selain itu presiden Habibie juga melanjutkan beberapa kerjasama dengan organisasi multilateral seperti, IMF, WORLD BANK dan ILO.

Berlanjut kepada pemerintahan Megawati, beliau mencoba untuk memperbaiki perekonomian Indonesia dengan cara memperbaiki hubungan dengan IMF. yang kemudian berujung pada pembaharuan program bantuan IMF yang sebelumnya sempat berhenti pada era pemerintahan Gus Dur.

Namun sayangnya beberapa program baru itu kemudian dihentikan karena Indonesia memiliki masalah akibat dari krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1997 hingga 1998.

Beralih pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. SBY telah menampilkan kebijakan baru yang lebih proaktif dan high profil. Selain itu, SBY juga banyak mengait negara lain untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan melalui proses diplomasi internasional.

Dengan adanya kebijakan yang dimilikinya itu, Indonesia dapat lebih cepat dalam membayar hutang luar negeri. Dimana pembayaran utang luar negeri dilakukan dua kali dalam tahun yang sama yakni pada tahun 2006 sebesar USD 6,95 miliar dollar.

Pada era pemerintahan Jokowi periode ke-II mengharuskan Indonesia harus meminjam utang keluar negeri, termasuk IMF. Di tahun 2021, IMF melakukan penambahan dana alokasi SDR (Special Drawing Rights) yang di khususkan untuk seluruh anggota nya, salah satu nya adalah Indonesia.

SDR merupakan salah satu kebijakan dari IMF dalam rangka untuk mendukung ketahanan dan kestabilan perekonomian negara di dunia termasuk juga anggota IMF sendiri, yaitu Indonesia.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)