Cuti Bersama Lebaran Maju Sehari, Menaker Minta Perusahaan Percepat Pembayaran THR

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:37 WIB
loading...
Cuti Bersama Lebaran...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan membayar THR lebih cepat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Untuk cuti bersama Lebaran yang sebelumnya pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, meskipun ada perubahan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Tahun 2023 tetap sesuai ketentuan, yaitu paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

“Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meskipun ketentuannya itu H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat dari ketentuan itu,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya, Menaker juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Magang Nasional 2026...
Magang Nasional 2026 Segera Dibuka, Kuota Peserta Capai 150 Ribu Orang
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
Rekomendasi
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Wanita Punya Proteksi...
Wanita Punya Proteksi Alami dari Serangan Jantung, Tapi Bisa Hilang karena Ini
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Berita Terkini
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved