Terungkap! Tiga Fakta versi Yustinus di Balik Heboh Pajak Soimah, Nomor 3 Bisa Bikin Mati Kutu
Sabtu, 08 April 2023 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Setelah lunas, Soimah kemudian memutuskan untuk ke notaris guna mengurus berbagai hal. Namun sayang, dia justru dicurigai petugas pajak menurunkan harga rumah yang dibelinya itu.
"Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya. 'Oh rumah di situ harganya Rp650 juta' menurut pajak. Lho tapi aku kan ini beli Rp430 juta. Jadi dikira saya menurunkan harga. Padahal deal-dealannya ada, notanya ada," tambahnya.
Istri Herwan Prandoko ini pun mengaku bingung dengan pernyataan petugas pajak. Padahal sebagai artis sekaligus seniman, Soimah menilai bahwa tidak ada patokan harga rumah yang harus dibelinya.
"Nggak mungkin masa Soimah kok beli rumah harga Rp430 juta. Lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar," ujar Soimah.
Pengalaman tidak mengenakan Soimah dengan petugas pajak rupanya bukan hanya itu. Dia juga pernah didatangi petugas pajak bersama debt collector sambil menggebrak meja. Dia merasa diperlakuan seperti koruptor. Padahal, Soimah mengaku tidak pernah telat membayar pajak, apalagi kabur untuk menghindari pajak.
"Soimah nggak bakal lari kok. Bisa dicari, jangan khawatir. Pasti bayar, tapi perlakukan dengan baik. Kerja hasil jerih payah, keringat saya sendiri. Bukan hasil maling, bukan hasil korupsi. Kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini koruptor," tandasnya.
Selain itu, Soimah mengatakan petugas pajak datang ke rumahnya tanpa permisi untuk melakukan pemeriksaan. Dia kemudian dimintai bukti pengeluaran yang dia gunakan untuk keluarganya.
Baca juga: 5 Artis Paling Sering Main Film dalam 5 Tahun Terakhir, Nomor 1 Bukan Reza Rahadian
"Masa aku bantu saudara pakai nota. Jadi nggak percaya, 'Masa bantu saudara segini besarnya'," kata Soimah.
"Sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota. Itu tahun 2015," pungkasnya.
"Kita ke notaris, nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya. 'Oh rumah di situ harganya Rp650 juta' menurut pajak. Lho tapi aku kan ini beli Rp430 juta. Jadi dikira saya menurunkan harga. Padahal deal-dealannya ada, notanya ada," tambahnya.
Istri Herwan Prandoko ini pun mengaku bingung dengan pernyataan petugas pajak. Padahal sebagai artis sekaligus seniman, Soimah menilai bahwa tidak ada patokan harga rumah yang harus dibelinya.
"Nggak mungkin masa Soimah kok beli rumah harga Rp430 juta. Lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar," ujar Soimah.
Pengalaman tidak mengenakan Soimah dengan petugas pajak rupanya bukan hanya itu. Dia juga pernah didatangi petugas pajak bersama debt collector sambil menggebrak meja. Dia merasa diperlakuan seperti koruptor. Padahal, Soimah mengaku tidak pernah telat membayar pajak, apalagi kabur untuk menghindari pajak.
"Soimah nggak bakal lari kok. Bisa dicari, jangan khawatir. Pasti bayar, tapi perlakukan dengan baik. Kerja hasil jerih payah, keringat saya sendiri. Bukan hasil maling, bukan hasil korupsi. Kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini koruptor," tandasnya.
Selain itu, Soimah mengatakan petugas pajak datang ke rumahnya tanpa permisi untuk melakukan pemeriksaan. Dia kemudian dimintai bukti pengeluaran yang dia gunakan untuk keluarganya.
Baca juga: 5 Artis Paling Sering Main Film dalam 5 Tahun Terakhir, Nomor 1 Bukan Reza Rahadian
"Masa aku bantu saudara pakai nota. Jadi nggak percaya, 'Masa bantu saudara segini besarnya'," kata Soimah.
"Sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota. Itu tahun 2015," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :