Soal Keluhan UMKM Bayar Rp6 Juta untuk Sertifikasi Halal, Bahlil: Katanya di Situ Ada Hewannya

Rabu, 12 April 2023 - 11:14 WIB
loading...
Soal Keluhan UMKM Bayar...
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkejut mendengar UMKM harus membayar untuk sertifikasi halal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku mendapatkan informasi dari pelaku UMKM mengenai penerbitan sertifikasi halal harus membayar Rp6 juta. Padahal semestinya penerbitan sertifikasi halal bagi UMKM tidak ada pungutan biaya, alias gratis.



"Keluhan UMKM juga, kita kampanyekan sertifikat halal gratis. Karena saya dulu adalah pelaku UMKM, ngomongnya gratis. Terus ternyata pada saat kita kencang gratis-gratis, teman-teman Hipmi datang ke saya, Bang apaan gratis, kita bayar Rp6 juta kok. Muka saya pucat juga kan," ungkap Bahlil dalam rapat koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Rabu (12/4/2023).

Menurutnya pelaku UMKM tersebut hanya skala kecil yang menjual panganan sehari-hari semisal penjual sate, soto, dan bakso.

"Saya tanya, kenapa? Katanya di situ ada hewannya. Saya bilang, loh kenapa kalian harus bertanggung jawab kepada hewannya. Nah mungkin ini pola yang harus kita ubah juga. Kalau boleh itu kenanya di rumah potong hewan gitu," sambungnya.

Bahlil juga mengatakan bahwa penerbitan sertifikat halal bagi UMKM saat ini tidak sejalan dengan penerbitan nomor induk berusaha (NIB). Dia mengungkapkan, sejak berlakunya UU Cipta kerja sudah hampir 4 juta NIB telah diterbitkan. Dari 4 juta tersebut, 98% merupakan UMKM.

"Dari 98% tersebut yang baru mendapatkan sertifikat halal itu masih sangat minim sekali," ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya perlu adanya kerja sama dari semua pihak untuk mendorong agar sertifikasi halal bisa sejalan dengan penerbitan NIB.



"Sudah barang tentu inilah kerja kita semua, setelah NIB itu bagaimana sertifikat-sertifikat halal keluar, di samping itu sertifikat SNI," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)