Anak Buahnya Kena OTT, Menhub Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 13 April 2023 - 16:02 WIB
loading...
Anak Buahnya Kena OTT, Menhub Sampaikan Permohonan Maaf
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas jajarannya yang terkena OTT KPK. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan yang tersangkut kasus korupsi proyek perkeretaapian. Menhub menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada proses hukum yang ada.



“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Menhub, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/4/2023).

Menhub menjelaskan, tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucap Menhub.

Ke depan, Menhub akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.

“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” tutur Menhub.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka terkait operasi tangkap tangan terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok (Jawa Barat), 8 orang di Semarang dan 1 orang di Surabaya. Selanjutnya, tim KPK melakukan permintaan keterangan kepada para terperiksa dan menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara.

Dia menyampaikan bahwa 10 tersangka berperan sebagai pihak pemberi dan penerima. Pihak pemberi di antaranya Dion Renato Sugiarto (Direktur PT IPA/Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT DF/Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023) dan Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).



Sementara, pihak penerima di antaranya Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya, (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar).

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)