Ketua Bidang ESDM DPP Perindo Beri Pandangan Soal Turunnya Harga BBM Non-Subsidi

Jum'at, 21 April 2023 - 21:00 WIB
loading...
Ketua Bidang ESDM DPP Perindo Beri Pandangan Soal Turunnya Harga BBM Non-Subsidi
Ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya harga BBM non-subsidi Pertamina. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pada 1 April kemarin Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak ( BBM ) jenis non-subisidinya. Perubahan harga BBM itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.



Ada tiga jenis BBM non-subsidi itu adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax Turbo turun Rp100 menjadi Rp15.000 per liter.

Sementara harga Dexlite juga turun Rp700 menjadi Rp700 menjadi Rp14.250 per liter. Sedangkan Pertamina Dex turun menjadi Rp15.400 dari sebelumnya Rp15.850.

Tak cuma Pertamina yang menyesuaikan harga BBM-nya. SPBU swasta, seperti Vivo juga menurunkan salah satu harga BBM-nya, yaitu Revvo 90 menjadi Rp11.600 dari sebelumnya Rp13.400.

Ketua Bidang ESDM DPP Perindo, Andi Asmara, mengatakan penurunan harga BBM tersebut mengikuti tren harga minyak dunia serta faktor lain seperti kurs dolar, kondisi invasi Rusia - Ukraina, serta penurunan produksi dari Arab Saudi. Selain itu juga harmonisasi hubungan negara-negara penghasil minyak.

"Kita ketahui juga bahwa Arab dan Iran sudah kembali rujuk dijembatani oleh Presiden China Xi Jinping. Kita ketahui kebutuhan akan bahan bakar minyak, gas dan batu bara RRC sangatlah besar," ujar Andi saat dihubungi MNC Portal, Jumat (21/4/2023).

Andi menambahkan, Pertalite, yang merupakan BBM subsidi, kini diarahkan untuk masyarakat bawah. Pemerintah dan Pertamina terus menyosialisasikan dan berupaya agar BBM subsidi itu tepat sasaran, atau tak dikonsumsi kalangan mampu.



"Pertalite itu sudah menjadi bahan bakar pengganti Premium dan sudah disosialisasikan (untuk tidak dikonsumsi) pemilik mobil dengan cc 1.300-1.500 ke atas. Mereka yang memiliki kendaraan jenis itu sudah dianggap golongan dengan kemampuan menengah ke atas," pungkas Andi.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2438 seconds (0.1#10.140)