Bahlil dan Kang Emil Sepakat: Pengusaha Jakarta Dilarang Cari Untung dari Investasi di Daerah

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:11 WIB
loading...
Bahlil dan Kang Emil Sepakat: Pengusaha Jakarta Dilarang Cari Untung dari Investasi di Daerah
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pengusaha asal Jakarta tidak boleh lagi menikmati investasi yang masuk ke daerah. Menurutnya, sudah saatnya pengusaha lokal mendapatkan manfaat dari investasi tersebut.

Bahlil kemudian mencontohkan pembangunan sebuah pabrik di Jawa Barat. Seyogya, pembangunan pabrik itu bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha lokal.

"Pembangunan pabrik milik PT Meiloon Technology Indonesia di Subang merupakan momentum untuk pengusaha lokal. Jadi bukan lagi untuk orang Jakarta menganggap mereka yang paling hebat. Tidak lagi," kata dia dalam acara groundbreaking yang ditayangkan di saluran YouTube BKPM, Selasa (21/7/2020).

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan arah Presiden Jokowi, setiap investasi yang masuk di daerah harus menggandeng pengusaha lokalnya, bukan pengusaha nasional yang ada di Jakarta. ( Baca juga:Cegah Klaster Baru, Ridwan Kamil Minta Pesantren Prioritaskan Santri Ber-KTP Jabar )

"Cara pandang harus diubah. Karena pemilik bangsa ini adalah anak-anak negeri dari pelosok-pelosok desa, dari pelosok-pelosok perkampungan, dari pelosok-pelosok pesisir maupun gunung yang bersumber muara pada kabupaten dan provinsi," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil. Menurutnya investasi yang dilakukan di daerah provinsi Jawa Barat, harus memaksimalkan pengusaha dari daerahnya. Sebab, sebelumnya para pengusaha daerah hanya menjadi penonton dalam kegiatan investasi tersebut.

"investasi di Jawa Barat, partnernya harus memaksimalkan pengusaha Jawa Barat. Ini penting, Kenapa? Karena 53% ekonomi Indonesia dikuasai oleh 1% kelompok. Menurut saya pengusaha di Jawa Barat sangat memadai tapi jarang dipakai untuk jalannya pembangunan ekonomi," tegasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)