Catat, Harga Referensi CPO Terdongkrak 2,45% pada Periode Mei 2023

Rabu, 03 Mei 2023 - 11:42 WIB
loading...
Catat, Harga Referensi...
Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) periode 1–15 Mei 2023 adalah USD 955,53/MT. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit ( crude palm oil atau CPO ) periode 1–15 Mei 2023 adalah USD 955,53/MT. Harga itu untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).



Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD22,84 atau 2,45% dari harga referensi CPO periode 16-30 April 2023.

Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 940 tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.



Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 941 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

“Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD124/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 100/MT untuk periode 1— 15 Mei 2023,” kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu lanjutnya, pungutan ekspor CPO periode 1–15 Mei 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar USD100/MT.

Adapun peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor. Budi bilang, salah satunya adalah kekhawatiran pasar akan menipisnya pasokan CPO dunia. Hal ini disebabkan adanya penurunan pasokan di Malaysia dan Indonesia akibat turunnya produksi, terutama karena libur Idulfitri.

"Di samping itu, terdapat peningkatan permintaan CPO serta kebijakan The Fed dan Bank Sentral Uni Eropa yang menaikkan suku bunga acuan, sehingga mempengaruhi harga komoditas dunia termasuk CPO," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)