Kebijakan Subsidi Tidak Mempan, Motor Listrik Baru Terjual 108 Unit

Senin, 22 Mei 2023 - 12:55 WIB
loading...
Kebijakan Subsidi Tidak Mempan, Motor Listrik Baru Terjual 108 Unit
Pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan subsidi motor listrik. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan evaluasi kebijakan subsidi motor listrik. Hal itu lantaran tingkat penjualan yang masih sangat minim.

"Motor listrik baru terjual 108 unit dari target 200 ribu unit sampai akhir tahun ini," ujar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melalui pernyataannya, Senin (22/5/2023).



Dia mengatakan masih minimnya penjualan motor listrik lantaran masyarakat belum banyak yang mengetahui soal aturan subsidi. Dia meminta agar sosialiasi subsidi motor listrik terus ditingkatkan.

"Saya follow up atas pertemuan yang dilakukan di Kemenko Marves untuk bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat lebih banyak yang tau bahwa ini sebuah kebijakan yang sangat baik. Mestinya kan di respon karena ini berupa subsidi tetapi kenyataannya belum. Nah, pasti ada yang salah untuk itu kita evaluasi agar program pemerintah ini cepat diserap oleh masyarakat," tuturnya.



Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan aturan subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Berdasarkan aturan itu terdapat 200 ribu unit motor yang di subsidi sampai 2023, 35.900 unit mobil listrik, dan bus diusulkan 138 unit akan diberikan bantuan pemerintah hingga Desember 2023.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)