Punya Aset Rp152 Triliun, Ini Tiga Langkah Jokowi Selamatkan Koperasi

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:28 WIB
loading...
Punya Aset Rp152 Triliun,...
Tiga langkan Presiden Jokowi selamatkan koperasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut pemerintah telah menyiapkan program pemulihan bagi koperasi yang terdampak pandemi covid-19. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai 123.048 unit koperasi dengan total anggota 22 juta orang dengan aset mencapai Rp.152 triliun dan omset sebesar Rp.154 triliun.

"Sebagaimana arahan bapak presiden kepada kami untuk melakukan upaya-upaya cepat dan komprehensif membantu UMKM dan koperasi menghadapi pandemi covid-19, kami melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) telah menyiapkan tiga fase program pemulihan koperasi," katanya saat acara penyaluran dana bergulir koperasi di Istana Negara, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Teten Pantau Penyaluran Dana Rp1 T untuk Modal Kerja 266 Koperasi

Teten menyebut fase pertama adalah program survival. Pada fase ini pihaknya telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDP dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.

"Sampai saat ini telah dilakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi. Ini sudah 100% bapak dengan fasilitas penundaan pokok, penundaan jasa, pengurangan jasa perpanjangan waktu dan penambahan fasilitas pinajaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp.135,7miliar," tuturnya.

Pada fase ini pemerintah melalui LPDB juga tidak mengenakan bunga selama masa penundan pembayaran. Sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100% selama 1 tahun.

Selanjuta fase kedua adalah program pemulihan ekonomi dengan alokasi tambahan sebesar Rp.1 triliun. Dimana dari total anggaran tersebut yang sudah dicairkan pencapai Rp.381,4 miliar. Dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp.21,8 miliar ada 13 mitra. Lalu dengan pola syariah sebesar Rp.109 milira ada 21 mitra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Sejalan dengan Asta...
Sejalan dengan Asta Cita, Induk KUD Sambut Baik Rekomendasikan PDIP Kuatkan Koperasi
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan MoU dengan Menkop
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Berita Terkini
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved