Menakar Pentingnya Divestasi Saham Vale Indonesia
loading...
A
A
A
Dia pun mempertanyakan bagaimana ‘nasib’ nikel tanah air dan kelangsungan program hilirisasi, jika harta karun ini dikuasai asing.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto. Menurutnya divestasi 51% kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah, hingga DPR. Bahkan, sudah dilakukan koordiasi dengan komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.
Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahan berkode saham INCO ini, juga diutarakan oleh Anggota dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian. Dia menegaskan, pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.
“Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ramson.
Dengan dominasi MIND ID di dalam Vale, maka pemerintah memiliki hak suara dan keputusan straegis untuk mendukung berbagai programn pengurangan emisi. Hal ini berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.
“Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN, Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.
Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia. “Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita disini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemeirntahan punya legacy,” ujar dia.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. “Jika 51% bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Meski demikian, dia mengakui yang menjadi concern saat ini adalah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40%.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR Komisi VII Fraksi PKS, Mulyanto. Menurutnya divestasi 51% kepemilikan Vale Indonesia menjadi harapan pemerintah pusat, daerah, hingga DPR. Bahkan, sudah dilakukan koordiasi dengan komisi VI DPR RI untuk meminta penyertaan negara demi akuisisi Vale Indonesia.
Pentingnya posisi pemerintah dalam divestasi perusahan berkode saham INCO ini, juga diutarakan oleh Anggota dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian. Dia menegaskan, pentingnya pemerintah melalui BUMN, dalam hal ini MIND ID, memiliki hak suara dalam membuat keputusan.
“Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” tegas Ramson.
Dengan dominasi MIND ID di dalam Vale, maka pemerintah memiliki hak suara dan keputusan straegis untuk mendukung berbagai programn pengurangan emisi. Hal ini berperan penting jika pemerintah serius mencapai Net Zero Emission di 2060 atau lebih cepat.
“Kementerian ESDM harus punya keberanian dalam membuat kebijakan strategis untuk kepentingan masa nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Fraksi PAN, Nasril Bahar juga menyuarakan kekhawatirannya terkait urgensi divestasi saham Vale Indonesia dan kelangsungan hilirsasi nikel. Dia mengatakan selama ini pencatatan aset Vale Indonesia dilakukan di Kanada, bukan di Indonesia.
Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk bisa mencapai porsi minimal 40% dalam komposisi kepemilikan Vale Indonesia. “Pencatatan aset Vale Indonesia selama ini tidak ada di dalam negeri, tetapi di Kanada. Kami berharap ada kedaulatan mineral kita disini. Pada akhir pemerintahan ini kami harap komisi VII punya legacy, dan pemeirntahan punya legacy,” ujar dia.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, juga mengingatkan agar Vale Indonesia mengutamakan kepentingan pemerintah dan negara, bukan semata perusahaan. “Jika 51% bisa kita lakukan dengan Freeport, maka kita harus lakukan dengan Vale Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi desakan anggota DPR terhadap divestasi Vale Indonesia, Menteri ESDM mengungkapkan saat ini proses divestasi tengah berjalan sesuai ketentuan undang-undang. Meski demikian, dia mengakui yang menjadi concern saat ini adalah Vale Indonesia merasa sudah melakukan divestasi 40%.