BFI Finance Catatkan Nilai Restrukturisasi Rp4,1 Triliun

Sabtu, 25 Juli 2020 - 04:37 WIB
loading...
BFI Finance Catatkan...
BFI Finance sejak April hingga Juni 2020 telah meloloskan restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp4,1 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT BFI Finance Indonesia Tbk mencatat sejak April hingga Juni 2020 telah meloloskan restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp4,1 triliun untuk 67.480 kontrak. Nilai tersebut setara 25% dari total nilai piutang pembiayaan Perusahaan.

Dampaknya rasio kredit bermasalah (non-performing financing/NPF) mengalami peningkatan, dari kondisi sebelumnya kisaran 1% meningkat menjadi sebesar 3,7% di akhir Juni 2020. (Baca: Pembiayaan Mobil Bekas Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19 )

Namun demikian, perseroan telah melakukan pencadangan untuk memitigasi risiko dimana nilai cadangan kerugian meningkat dari 2,0% di akhir 2019 menjadi 6,0% di akhir semester I/2020.

“Meskipun ada peningkatan NPF, kami tetap melakukan manajemen keuangan dan manajemen risiko secara hati-hati. Dimana pencadangan kerugian piutang telah ditingkatkan secara masif untuk mengantisipasi potensi kerugian piutang yang akan timbul di semester II,” ujar Finance Director dan Corporate Secretary BFI Finance, Sudjono, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Pihaknya menjalankan operasional dengan manajemen risiko yang terukur dan prudent, sembari terus berada dalam koridor peraturan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam pemberian fasilitas keringanan kredit bagi konsumen melalui restrukturisasi pembiayaan. (Baca juga: Mau Suntik Dana ke Bank, LPS Tetap Butuh Resep OJK )

Demi menjaga keselamatan dan kesehatan berbagai pihak, antara lain karyawan, konsumen, mitra eksternal, serta para pemangku kepentingan lainnya, perseroan memutuskan untuk melangkah hati-hati dengan membatasi sementara lini produk pembiayaannya selama kuartal kedua 2020.

Penutupan ini otomatis mempengaruhi kinerja secara keseluruhan pada semester I tahun ini, dimana nilai piutang pembiayaan bersih turun 9,5% dibandingkan periode yang sama di 2019 (year-on-year/YoY), dari Rp16,46 triliun menjadi Rp14,90 triliun, serta nilai pendapatan yang turun 2,75% dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,43 triliun YoY. (Baca juga: Awas Kredit Macet di Tengah Terbatasnya Aktivitas Ekonomi Imbas Pandemi )

Akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi menghambat penyebaran Covid-19 di berbagai daerah ini juga berdampak terhadap mobilitas orang dan aktivitas ekonomi. Sehingga membawa pengaruh kuat terhadap penurunan kemampuan bayar konsumen.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1484 seconds (0.1#10.140)