Raih Pendapatan Rp14,8 Triliun, LPKR Angkat Kembali Direksi dan Komisaris

Selasa, 20 Juni 2023 - 10:43 WIB
loading...
Raih Pendapatan Rp14,8 Triliun, LPKR Angkat Kembali Direksi dan Komisaris
RUPST LPKR memutuskan mempertahankan dan mengangkat kembali dewan komisaris dan direksi perseroan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ( RUPST ) PT Lippo Karawaci Tbk ( LPKR ) memutuskan untuk mempertahankan dan mengangkat kembali dewan komisaris dan direksi perseroan.

RUPST tahun buku 2022 yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (15/6/2023), juga memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

"RUPST yang digelar secara daring dan luring tersebut memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan tahun 2022 serta pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi," ujar Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya melalui siaran pers, Selasa (20/6/2023).



RUPST LPKR juga menetapkan total pendapatan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp14,8 triliun yang didukung oleh serah terima proyek rumah tapak yang berhasil dilakukan dengan tepat waktu, pertumbuhan layanan kesehatan yang berkelanjutan, serta pemulihan di lini bisnis pusat perbelanjaan dan hotel.



Berikut susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan sejak penutupan RUPST. Dewan komisaris dan direksi tersebut akan menjabat sejak RUPST berakhir hingga tahun 2028.

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris/Komisaris Independen: John A. Prasetio

Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1304 seconds (0.1#10.140)