Akademisi: Regulasi Bahaya Kemasan Harus Transparan
loading...
A
A
A
Dia mencontohkan soal BPA yang cuma menyampaikan berdasarkan apa yang dibacanya dari kasus-kasus yang terjadi di Eropa dan Amerika. Begitu juga dengan perkembangan isu ini di Indonesia.
Begitu juga dengan etilen glikol yang ada pada sirup obat batuk dan galon sekali pakai, dia hanya mengetahui secara teori saja bahwa zat-zat kimia dalam kemasan-kemasan itu bisa membahayakan kesehatan. “Tapi bagaimana zat-zat tersebut bisa membahayakan, itu kan ranahnya para ahli-ahli kimia yang tahu. Saya sama sekali tidak paham hal itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Sasmito Madrim, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengatakan pentingnya peran media dalam melindungi masyarakat dari kemasan-kemasan yang membahayakan kesehatan. Menurutnya, tujuan kode etik dan prinsip jurnalisme yang dimuat dalam Undang-Undang Pers adalah untuk kepentingan publik.
“Jadi, media seharusnya menyajikan informasi-informasi yang sudah valid, terbukti kebenarannya, supaya publik kemudian bisa mengambil keputusan-keputusan yang tepat,” katanya.
Karena itu, dia mengusulkan perlunya kolaborasi para peneliti dengan media. Hal itu bertujuan supaya media itu memiliki “pisau bedah” yang cukup kuat ketika melihat sebuah persoalan, sehingga mereka bisa melihat masalah itu dan disampaikan ke publik dengan benar.
“Sebaiknya, ada penularan ilmu dari para peneliti terkait zat-zat kimia berbahaya dalam kemasan pangan itu ke media. Hal itu bertujuan agar para media bisa mengemasnya dalam bahasa yang sederhana ke publik dan publik menjadi terlindungi dari zat-zat berbahaya," ungkapnya.
Begitu juga dengan etilen glikol yang ada pada sirup obat batuk dan galon sekali pakai, dia hanya mengetahui secara teori saja bahwa zat-zat kimia dalam kemasan-kemasan itu bisa membahayakan kesehatan. “Tapi bagaimana zat-zat tersebut bisa membahayakan, itu kan ranahnya para ahli-ahli kimia yang tahu. Saya sama sekali tidak paham hal itu,” tuturnya.
Sebelumnya, Sasmito Madrim, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengatakan pentingnya peran media dalam melindungi masyarakat dari kemasan-kemasan yang membahayakan kesehatan. Menurutnya, tujuan kode etik dan prinsip jurnalisme yang dimuat dalam Undang-Undang Pers adalah untuk kepentingan publik.
“Jadi, media seharusnya menyajikan informasi-informasi yang sudah valid, terbukti kebenarannya, supaya publik kemudian bisa mengambil keputusan-keputusan yang tepat,” katanya.
Karena itu, dia mengusulkan perlunya kolaborasi para peneliti dengan media. Hal itu bertujuan supaya media itu memiliki “pisau bedah” yang cukup kuat ketika melihat sebuah persoalan, sehingga mereka bisa melihat masalah itu dan disampaikan ke publik dengan benar.
“Sebaiknya, ada penularan ilmu dari para peneliti terkait zat-zat kimia berbahaya dalam kemasan pangan itu ke media. Hal itu bertujuan agar para media bisa mengemasnya dalam bahasa yang sederhana ke publik dan publik menjadi terlindungi dari zat-zat berbahaya," ungkapnya.
(akr)