Rektor UI: Preteli Isi RUU Cipta Kerja Akan Bikin Masyarakat Setuju
Senin, 27 Juli 2020 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
Dalam survei tersebut juga dikatakan, sebanyak 47,6% responden mengaku sangat setuju dan 27,8% responden mengaku setuju bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Hal ini juga diperkuat dengan persetujuan responden terhadap RUU Cipta Kerja pro terhadap penciptaan lapangan kerja sebesar 40,9% sangat setuju dan 28,9% setuju.
(Baca Juga: Bonus Demografi Bisa Jadi Peluang atau Ancaman, RUU Cipta Kerja Jadi Solusi )
"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hal ini terlihat dari 72% responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67% responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Riswanda, Ph.D. yang merupakan pemapar dan tim ahli dari rilis survei Cyrus Network.
Tercatat 80% responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
"Sebanyak 84% responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73% responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," kata Riswanda.
(Baca Juga: Bonus Demografi Bisa Jadi Peluang atau Ancaman, RUU Cipta Kerja Jadi Solusi )
"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69% responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja. Hal ini terlihat dari 72% responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67% responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64% responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Riswanda, Ph.D. yang merupakan pemapar dan tim ahli dari rilis survei Cyrus Network.
Tercatat 80% responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah. Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
"Sebanyak 84% responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73% responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," kata Riswanda.
(akr)
Lihat Juga :