Belanja di Sosmed Makin Marak, Revisi Permendag 50 Dibutuhkan untuk Lindungi UMKM Lokal
Jum'at, 14 Juli 2023 - 21:18 WIB
loading...
Tren jual beli di platform sosial media (sosmed) asing semakin marak, sehingga dibutuhkan aturan yang bisa melindungi UMKM lokal. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Tren jual beli di platform sosial media (sosmed) asing semakin marak, sehingga dibutuhkan aturan yang bisa melindungi UMKM lokal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Project S dari TikTok Shop , platform asal China karena dianggap mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia.
”Ini yang kita takutkan di mana produk-produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian,” jelas Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.
Baca Juga: TikTok Shop Bisa Binasakan UMKM, Teten Masduki: Revisi Aturan Tampaknya Macet di Kemendag
Bila pasar Indonesia diserbu barang impor, Heru mengatakan justru yang maju adalah negara tempat barang tersebut diproduksi. Sementara Indonesia hanya menjadi pasar dari produk-produk asing.
Baca Juga: Teten Minta Revisi Permendag 50/2020 Dipercepat, Antisipasi Project S TikTok Shop
”Ini yang kita takutkan di mana produk-produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian,” jelas Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi.
Baca Juga: TikTok Shop Bisa Binasakan UMKM, Teten Masduki: Revisi Aturan Tampaknya Macet di Kemendag
Bila pasar Indonesia diserbu barang impor, Heru mengatakan justru yang maju adalah negara tempat barang tersebut diproduksi. Sementara Indonesia hanya menjadi pasar dari produk-produk asing.
Baca Juga: Teten Minta Revisi Permendag 50/2020 Dipercepat, Antisipasi Project S TikTok Shop
Lihat Juga :