Anggaran Perbaikan Jalan Daerah Cair Rp7,4 T, KemenPUPR Teken 70 Kontrak di 8 Provinsi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggaran penanganan perbaikan jalan di beberapa daerah sudah cair Rp7,4 triliun pada tahap I. Hal itu sebagai tindak lanjut dari lahirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), Endra S. Atmawidjaja mengatakan, anggaran tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kemantapan jalan Provinso, Kabupeten dan Kota. Harapannya kemantapan jalan meningkat dan mendukung mobilitas masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Total anggaran yang sudah dialokasikan untuk Inpres Jalan Daerah tahap 1 adalah Rp7.44 Triliun. Digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota," ujar Endra saat dihubungi MNC Portal, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut Endra menjelaskan, lewat anggaran yang telah cair Rp7,4 triliun itu saat ini pihaknya sudah mulai meneken 70 kontrak dan masuk tahap konstruksi perbaikan jalan setidaknya pada 8 Provinsi.
"Per hari ini lebih dari 70 paket telah terkontrak dan dimulai pekerjaan fisiknya nya, seperti di Sumut, Lampung, Jambi, Bengkulu, Babel, Banten, Jatim, dan NTT," sambung Endra.
Sekedar informasi, Kementerian PUPR mengusulkan, anggaran perbaikan jalan daerah untuk Inpres tersebut totalnya Rp14,64 triliun yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Anggaran tersebut akan dicairkan pada dua tahap yang masing-masing sebesar Rp7,4 triliun untuk tahap awal dan Rp7,2 triliun untuk tahap kedua.
Melalui anggaran tersebut, Pemerintah menargetkan bakal melakukan renovasi atau perbaikan jalan sepanjang 2.740 km jalan dan 1.350 m jembatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita telah menyiapkan DIPA-nya, sudah dicairkan dan disiapkan, bahkan sudah dimulai kontraknya Rp7,45 triliun, sedangkan Rp7,2 triliun kami sedang dalam proses penyelesaian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Juli, Senin (24/7/2023).
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ), Endra S. Atmawidjaja mengatakan, anggaran tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk membantu Pemerintah Daerah meningkatkan kemantapan jalan Provinso, Kabupeten dan Kota. Harapannya kemantapan jalan meningkat dan mendukung mobilitas masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Total anggaran yang sudah dialokasikan untuk Inpres Jalan Daerah tahap 1 adalah Rp7.44 Triliun. Digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota," ujar Endra saat dihubungi MNC Portal, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut Endra menjelaskan, lewat anggaran yang telah cair Rp7,4 triliun itu saat ini pihaknya sudah mulai meneken 70 kontrak dan masuk tahap konstruksi perbaikan jalan setidaknya pada 8 Provinsi.
"Per hari ini lebih dari 70 paket telah terkontrak dan dimulai pekerjaan fisiknya nya, seperti di Sumut, Lampung, Jambi, Bengkulu, Babel, Banten, Jatim, dan NTT," sambung Endra.
Sekedar informasi, Kementerian PUPR mengusulkan, anggaran perbaikan jalan daerah untuk Inpres tersebut totalnya Rp14,64 triliun yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Anggaran tersebut akan dicairkan pada dua tahap yang masing-masing sebesar Rp7,4 triliun untuk tahap awal dan Rp7,2 triliun untuk tahap kedua.
Melalui anggaran tersebut, Pemerintah menargetkan bakal melakukan renovasi atau perbaikan jalan sepanjang 2.740 km jalan dan 1.350 m jembatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kita telah menyiapkan DIPA-nya, sudah dicairkan dan disiapkan, bahkan sudah dimulai kontraknya Rp7,45 triliun, sedangkan Rp7,2 triliun kami sedang dalam proses penyelesaian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Juli, Senin (24/7/2023).
Lihat Juga: Warga Ngawi Syukuran Pembangunan Jalan Bringin-Boan Rampung Setelah Bertahun-tahun Rusak
(akr)