Pemerintah Diminta Beri Sanksi bagi Penyalahgunaan LPG Subsidi

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:26 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah dinilai perlu mempertegas sanksi terkait penggunaan LPG 3 Kg oleh mereka yang tidak berhak menerima subsidi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kabar langkanya LPG 3 Kg di sejumlah daerah belakangan ini dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempertegas aturan terkait distribusi serta pengawasan di lapangan. Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria mendesak pemerintah memperjelas sanksi bagi konsumen yang tidak berhak, namun menggunakan produk bersubsidi tersebut.

"Sepanjang tidak ada ketentuan yang tegas, jelas, dan rinci atas LPG 3 Kg, masyarakat tetap akan meyakini bahwa barang itu bisa mereka beli dalam jumlah berapapun. Aparat penegak hukum juga akan kesulitan untuk melakukan penindakan terhadap hal tersebut," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pengoplos LPG

Sofyano mengatakan, aturan mengenai siapa yang berhak menggunakan LPG 3 Kg harus dibuat secara rinci, lengkap dengan sanksi hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran atas ketentuan tersebut. Menurut dia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan dasar Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM No 17/2011 dan No 5/2011, harusnya tegas melaksanakan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg dan pembinaan terhadap lembaga penyalur di daerah.

"Termasuk penetapan HET oleh pemda yang melanggar peraturan bersama itu. Mendagri harus bersikap tegas jika ada pemda yang membuat ketentuan menyimpang dan tak sejalan dengan peraturan bersama tersebut, khususnya terkait Pasal 24 ayat 4 terkait penetapan HET LPG 3 Kg di daerah," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Jeblok ke Rekor...
Rupiah Jeblok ke Rekor Terendah, Ekonomi RI dalam Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
DME Pengganti Elpiji,...
DME Pengganti Elpiji, Jalan Keluar Impor Energi atau Beban Baru APBN?
Bahlil: Indonesia Bisa...
Bahlil: Indonesia Bisa Setop Impor LPG jika Sudah Pakai CNG 3 Kg
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Wakapolda Papua Barat:...
Wakapolda Papua Barat: Tata Kelola Kebijakan Sebaiknya Berbasis Risiko
Kebijakan Jangan Menimbulkan...
Kebijakan Jangan Menimbulkan Kegaduhan
Rekomendasi
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Israel Bunuh 3 Tentara...
Israel Bunuh 3 Tentara Lebanon, Presiden Aoun Murka
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved