Heboh Gaji Komut Pertamina Disebut Rp8,3 M, Ahok: Saya Berdoa, Semoga Jadi Kenyataan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan penjelasan soal gajinya sebenarnya sebagai Komisaris Utama atau Komut PT Pertamina (Persero). Sebelumnya sempat viral, gaji Ahok di perusahaan energi negara itu disebut mencapai Rp8,3 Miliar per Bulan.
Dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia (MPI), Ahok menyampaikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar. Meski demikian Ahok berharap suatu saat hal tersebut bisa benar-benar terjadi.
"Saya berdoa semoga satu hari jadi kenyataan," kata Ahok kepada MPI, Jumat (4/8/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, gaji yang ia terima hanya sekitar Rp170 juta per bulan. Sedangkan bonus yang didapatkan hanya 45% dari bonus Direktur Utama (Dirut).
"Bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan, tetapi dibagi buat direksi sampai SVP (Senior Vice President, VP (Vice President) Manager, sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," terangnya.
"Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45 persen dari dirut," tegas Ahok.
Adapun asumsi gaji Ahok yang mencapai Rp8,3 miliar tersebut muncul berdasarkan laporan keuangan Pertamina di tahun 2022.
Dikonfirmasi oleh MNC Portal Indonesia (MPI), Ahok menyampaikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar. Meski demikian Ahok berharap suatu saat hal tersebut bisa benar-benar terjadi.
"Saya berdoa semoga satu hari jadi kenyataan," kata Ahok kepada MPI, Jumat (4/8/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, gaji yang ia terima hanya sekitar Rp170 juta per bulan. Sedangkan bonus yang didapatkan hanya 45% dari bonus Direktur Utama (Dirut).
"Bonus yang ditulis itu dasarnya 1 persen dari keuntungan, tetapi dibagi buat direksi sampai SVP (Senior Vice President, VP (Vice President) Manager, sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45 persen dari bonus Dirut," terangnya.
"Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45 persen dari dirut," tegas Ahok.
Adapun asumsi gaji Ahok yang mencapai Rp8,3 miliar tersebut muncul berdasarkan laporan keuangan Pertamina di tahun 2022.
(akr)