Barang Kiriman TKI Kerap Diacak-acak dan Jadi Objek Perasan Oknum Bea Cukai, Anggota DPR Usulkan Ini
Minggu, 06 Agustus 2023 - 10:15 WIB
loading...
Barang kiriman TKI diusulkan diberi keringanan pajak. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menindaklanjuti usulan pekerja migran Indonesia ( PMI ) agar mendapatkan keringanan dan kemudahan dalam pengiriman barang ke Indonesia. Dia menyebut pihaknya sudah menyuarakan langsung ke BP2MI tentang laporan banyaknya barang-barang PMI atau TKI yang dibongkar oleh petugas Bea Cukai.
Baca juga: SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Disoal
Beberapa bahkan melaporkan barang hilang atau tidak sampai dan ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke alamat.
"Kami sudah melaporkan dalam rapat kerja dengan BP2MI, sekarang kami tagih bagaimana perkembangannya. Saya mendorong pembebasan bea masuk khusus untuk teman-teman PMI karena mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa namun tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri," sebut Kurniasih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (6/8/2023).
Menurut informasi, Dirjen Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI. Kurniasih menginginkan, regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kemudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.
Baca juga: SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Disoal
Beberapa bahkan melaporkan barang hilang atau tidak sampai dan ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengiriman barang sampai ke alamat.
"Kami sudah melaporkan dalam rapat kerja dengan BP2MI, sekarang kami tagih bagaimana perkembangannya. Saya mendorong pembebasan bea masuk khusus untuk teman-teman PMI karena mereka sudah kita akui sebagai pahlawan devisa namun tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri," sebut Kurniasih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Minggu (6/8/2023).
Menurut informasi, Dirjen Bea Cukai dan BP2MI sudah melakukan beberapa pertemuan untuk membahas regulasi tentang bea masuk khusus bagi PMI. Kurniasih menginginkan, regulasi yang bisa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut memberikan kemudahan dan keringanan bagi PMI yang mengirim barang ke Tanah Air.
Lihat Juga :