Kemenperin Kaji Insentif Tambahan Mobil Hybrid Berbasis Emisi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 22:25 WIB
loading...
A A A
"Konsumen mendapatkan PPnBM0%, PPN-DTP 10%, suku bunga rendah dan DP 0%, diskon tambah daya listrik, pelat nomer khusus, sedangkan untuk manufaktur diberikan insentif tax holiday, mini tak holiday, tax allowance, fasilitas BMDTP, dan super tax decution, berdasarkan Perpres 55 tahun 2019," paparnya.

Bahkan, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air, pemerintah kini tengah mempertimbangkan bea masuk 0% untuk BEV yang diimpor dalam bentuk utuh.

"Dalam Permenperin 6 Tahun 2022, pemerintah menargetkan produksi BEV roda empat mencapai 400 ribu unit, 2030 sebesar 600 ribu unit, dan 2035 sebanyak 1 juta unit," terang Taufiek.



Sementara itu, Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara menegaskan, sektor transportasi adalah kunci untuk menurunkan emisi di Indonesia. Itu sebabnya, sektor ini dituntut untuk menyediakan teknologi pengurangan emisi yang cocok untuk Indonesia. "Prinsipnya, Gaikindo mendukung semua pilihan teknologi untuk menurunkan emisi. Soal mana yang lebih disukai, itu diserahkan ke konsumen," kata dia.

Selain menyediakan pilihan powertrain ramah lingkungan, dia menegaskan, industri otomotif siap meningkatkan pemanfaatan energi bersih, seperti B30 yang dinaikkan menjadi B35 pada Februari 2023. "Bahkan, industri otomotif Indonesia siap menggunakan bahan bakar bensin dengan campuran etanol 5% hingga 10%," tuturnya.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)