Rencana Revisi Permendag, MAKI Soroti Potensi Kerugian Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 21:01 WIB
loading...
Rencana Revisi Permendag,...
MAKI menyoroti rencana merevisi Permendag No 50/2020 yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp1,5 triliun-2,5 triliun per tahun. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyoroti rencana merevisi Permendag No 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau e-Commerce. Permendag tersebut sedang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) untuk diubah dalam bentuk melarang importasi barang pemesanan sistem online e-commerce di bawah USD100.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pengangkutan barang lewat pesawat udara (crossborder) ini adalah pendapatan umum (revenue generator) bagi negara dari sisi pajak. ”Maka apabila pelarangan ini dilakukan potensi pendapatan negara dari pajak akan hilang sekitar Rp1,5 triliun-2,5 triliun per tahun,” kata Boyamin dalam siaran persnya, Sabtu (19/8/2023). Baca juga: APLE Tolak Revisi Permendag soal Aturan Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Menurutnya, tanpa proses resmi seperti crossborder barang akan melalui importasi yg sulit diawasi dan dikendalikan alias penyelundupan. Sebagai gambaran crossborder itu berbasis transportasi udara (air-freight) dan melibatkan ongkos (cost logistics) yg tinggi hingga USD10 per kg dari awal pengangkutan (firstmile) hingga ke akhir pengangkutan (lastmile).

Biaya logistik crossborder yang mahal menjadikan hanya barang spesifik yang dapat dijual, dan biaya ini juga yang telah membuat pergeseran pola bisnis para penjual luar negeri. Pedagang dari luar negeri saat ini cenderung bekerja sama dengan penjual lokal melakukan importasi lewat laut (sea freight) dan setibanya barang di Indonesia baru dijual di platform lokal dengan harga murah, sehingga justru ini yang mematikan bisnis UKM.

Pada saat waktu terjadi pembatasan 18 jenis barang pada 2020 oleh Kemenkop UKM, sistem crossborder dan di antara 18 item tersebut termasuk busana muslim. Faktanya di e-commerce lokal barang yang sama masih dijual sampai saat ini dan tidak dilarang.

Harga jualnya pun jauh lebih murah dari harga crossborder. Ini artinya tanpa crossborder barang itu tetap diimpor karena tingginya permintaan. ”Bahkan saat ini harga barang bekas impor itu bisa semakin murah karena dikirim via laut (sea-freight) dan tentunya menjadi makin laris,” lanjutnya.

Boyamin menilai Kemenkop UKM tergesa-gesa menyimpulkan crossborder merugikan negara dan UMKM . Padahal bisnis ini adalah penopang utama sektor logistik, maskapai penerbangan, pergudangan, kurir, dan trucking.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Rekomendasi
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved