Buruh Menilai Kebijakan WFH Bagi Pegawai Kantor Diskriminatif untuk Pekerja Pabrik

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:33 WIB
loading...
Buruh Menilai Kebijakan...
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menitikberatkan, bahwa apabila WFH diberlakukan hanya untuk karyawan tertentu, maka akan terjadi kecemburuan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.17/2023, yang mengatur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara), yang berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Penerapan kebijakan work from home atau WFH untuk para ASN sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara Jakarta.



Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Partai Buruh , Said Iqbal mengatakan, selain sebagai masa persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 ke-43, tak dipungkiri, bahwa aturan tersebut juga untuk menekan buruknya polusi udara yang belakangan ini menyelimuti Jakarta.

Dalam lampiran SE disebutkan, bahwa persentase PNS dan PPPK WFH paling banyak 50% dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50%, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Hal ini pun menjadi sorotan bagi Partai Buruh.

"Ada diskriminasi. Kalau WFH mau diberlakukan, maka harus berlaku juga di pabrik," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/8/2023).



"Mereka yang dari Bodetabek, bekerja ke Jakarta, kalau mereka WFH, bagaimana dengan yang di pabrik? Tidak mungkin pabrik diliburkan, maka perlu diatur bagaimana caranya, antara shift dan jam kerja," sambungnya.

Said Iqbal juga menitikberatkan, bahwa apabila WFH diberlakukan hanya untuk karyawan tertentu, maka akan terjadi kecemburuan. Disinilah diperlukan kebesaran hati bagi pengusaha dan penguasa untuk menambahkan pelayanan untuk keselamatan buruh pabrik, yang juga manusia.

"Dipastikan juga agar buruh pabrik bisa mendapatkan perlindungan. Mereka yang menggunakan motor ke pabrik, menghisap polusi, tercemar, tentu harus dilindungi," kata Said Iqbal.

Selain itu, imbauan agar masyarakat beralih menggunakan moda transportasi publik semakin masif digencarkan. Ironisnya, aturan tersebut tidak dilakukan bagi mereka, khususnya pejabat, baik di instansi maupun lembaga negara.

"Menurut informasi, polusi udara diakibatkan beberapa faktor, misal PLTU dan asap kendaraan bermotor. Tapi, terkait asap kendaraan ini, mereka (pejabat/eselon) tidak menggunakan transportasi publik," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buntut PHK Puluhan Ribu...
Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana
Prabowo Tetapkan Kenaikan...
Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Presiden Buruh Heran Ada Pengusaha Sewot
Said Iqbal Teriak Soal...
Said Iqbal Teriak Soal Judi Online Menjerat Banyak Buruh
Hitungan 3% Gaji Buruh...
Hitungan 3% Gaji Buruh Buat Tapera Tak Masuk Akal, Nabung 20 Tahun Kekumpul Rp25,2 Juta
Said Iqbal Sebut Program...
Said Iqbal Sebut Program Tapera Belum Ada Kejelasan, Jika Dipaksakan Hanya Membebani
ASN Boleh WFH 16-17...
ASN Boleh WFH 16-17 April 2024, Menhub: Silakan Menunda Balik
Luhut Bakal Bikin Pajak...
Luhut Bakal Bikin Pajak Kendaraan BBM Makin Mahal, Minggu Depan Lapor Jokowi
Luhut Beberkan Jurus...
Luhut Beberkan Jurus Jitu Atasi Polusi di Jabodetabek
Oleh-oleh Mobil Listrik...
Oleh-oleh Mobil Listrik dari Erick Thohir Buat Eselon I, II Kementerian BUMN
Rekomendasi
Ikut Arahan Presiden...
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
AKPI Gelar Pendidikan...
AKPI Gelar Pendidikan Angkatan 32, Tekankan Integritas dan Kode Etik
7 Fakta Mickey 17, Kolaborasi...
7 Fakta Mickey 17, Kolaborasi Bong Joon Ho dan Robert Pattinson dalam Fiksi Ilmiah Satir
Berita Terkini
Identitas Baru Tiga...
Identitas Baru Tiga Dekade Lippo Mall Cikarang, Tampil Lebih Modern
4 jam yang lalu
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
5 jam yang lalu
Dukung Swasembada Energi,...
Dukung Swasembada Energi, PGN Kebut Proyek-Proyek Strategis
6 jam yang lalu
Tingkatkan Cadangan...
Tingkatkan Cadangan Migas, Pertamina Eksplorasi di Laut Natuna
6 jam yang lalu
Perkuat Industri Furnitur,...
Perkuat Industri Furnitur, IFEX 2025 Menumbuhkan Optimistis
6 jam yang lalu
BNI Beri Cashback hingga...
BNI Beri Cashback hingga Rp10 Juta untuk Investasi Sukuk ST014 lewat Wondr
6 jam yang lalu
Infografis
Cocok untuk Diet, Ini...
Cocok untuk Diet, Ini 3 Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved