Buruh Menilai Kebijakan WFH Bagi Pegawai Kantor Diskriminatif untuk Pekerja Pabrik

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:33 WIB
loading...
Buruh Menilai Kebijakan...
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal menitikberatkan, bahwa apabila WFH diberlakukan hanya untuk karyawan tertentu, maka akan terjadi kecemburuan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.17/2023, yang mengatur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara), yang berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Penerapan kebijakan work from home atau WFH untuk para ASN sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara Jakarta.



Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Partai Buruh , Said Iqbal mengatakan, selain sebagai masa persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 ke-43, tak dipungkiri, bahwa aturan tersebut juga untuk menekan buruknya polusi udara yang belakangan ini menyelimuti Jakarta.

Dalam lampiran SE disebutkan, bahwa persentase PNS dan PPPK WFH paling banyak 50% dan presentasi WFO sama dengan atau lebih dari 50%, untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Hal ini pun menjadi sorotan bagi Partai Buruh.

"Ada diskriminasi. Kalau WFH mau diberlakukan, maka harus berlaku juga di pabrik," ujar Said Iqbal dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/8/2023).



"Mereka yang dari Bodetabek, bekerja ke Jakarta, kalau mereka WFH, bagaimana dengan yang di pabrik? Tidak mungkin pabrik diliburkan, maka perlu diatur bagaimana caranya, antara shift dan jam kerja," sambungnya.

Said Iqbal juga menitikberatkan, bahwa apabila WFH diberlakukan hanya untuk karyawan tertentu, maka akan terjadi kecemburuan. Disinilah diperlukan kebesaran hati bagi pengusaha dan penguasa untuk menambahkan pelayanan untuk keselamatan buruh pabrik, yang juga manusia.

"Dipastikan juga agar buruh pabrik bisa mendapatkan perlindungan. Mereka yang menggunakan motor ke pabrik, menghisap polusi, tercemar, tentu harus dilindungi," kata Said Iqbal.

Selain itu, imbauan agar masyarakat beralih menggunakan moda transportasi publik semakin masif digencarkan. Ironisnya, aturan tersebut tidak dilakukan bagi mereka, khususnya pejabat, baik di instansi maupun lembaga negara.

"Menurut informasi, polusi udara diakibatkan beberapa faktor, misal PLTU dan asap kendaraan bermotor. Tapi, terkait asap kendaraan ini, mereka (pejabat/eselon) tidak menggunakan transportasi publik," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Buntut PHK Puluhan Ribu...
Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana
Prabowo Tetapkan Kenaikan...
Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Presiden Buruh Heran Ada Pengusaha Sewot
Said Iqbal Teriak Soal...
Said Iqbal Teriak Soal Judi Online Menjerat Banyak Buruh
Hitungan 3% Gaji Buruh...
Hitungan 3% Gaji Buruh Buat Tapera Tak Masuk Akal, Nabung 20 Tahun Kekumpul Rp25,2 Juta
Said Iqbal Sebut Program...
Said Iqbal Sebut Program Tapera Belum Ada Kejelasan, Jika Dipaksakan Hanya Membebani
ASN Boleh WFH 16-17...
ASN Boleh WFH 16-17 April 2024, Menhub: Silakan Menunda Balik
Luhut Bakal Bikin Pajak...
Luhut Bakal Bikin Pajak Kendaraan BBM Makin Mahal, Minggu Depan Lapor Jokowi
Luhut Beberkan Jurus...
Luhut Beberkan Jurus Jitu Atasi Polusi di Jabodetabek
Oleh-oleh Mobil Listrik...
Oleh-oleh Mobil Listrik dari Erick Thohir Buat Eselon I, II Kementerian BUMN
Rekomendasi
Robby Purba Kupas Santet...
Robby Purba Kupas Santet Dunia Penyanyi Bersama Jelita Jely di Kanal YouTube
Libur Jumat Agung, Antrean...
Libur Jumat Agung, Antrean Panjang Kendaraan Mengular ke Jalur Puncak
Pangeran Arab Saudi...
Pangeran Arab Saudi Temui Khamenei untuk Pertama Kalinya, Sampaikan Surat Raja Salman
Berita Terkini
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
26 menit yang lalu
AS Menang Banyak? Ini...
AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif
43 menit yang lalu
Tren Baru: Transformasi...
Tren Baru: Transformasi Konsep Mal ke Modern Culture untuk Urban Lifestyle
57 menit yang lalu
Menko Airlangga: Perundingan...
Menko Airlangga: Perundingan Tarif dengan AS Diselesaikan dalam 60 Hari
1 jam yang lalu
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Bertahan di Rp1,9 Jutaan
2 jam yang lalu
Indonesia-Inggris Bahas...
Indonesia-Inggris Bahas Kerja Sama Transisi Energi
3 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Air Kelapa...
5 Manfaat Air Kelapa bagi Wanita untuk Menjaga Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved