Gara-gara Jebakan Biaya Tas Jinjing, Maskapai Ini Bayar Penumpang Rp123 Miliar

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:27 WIB
loading...
Gara-gara Jebakan Biaya...
Maskapai Spirit diwajibkan pembayar penumpang atas biaya tas jinjing yang disembunyikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gara-gara dianggap "menjebak" penumpang dengan biaya tas jinjing , Spirit Airlines Inc harus rela membayar hingga USD8,25 juta atau setara Rp123,7 miliar (kurs Rp15.000). Pembayaran itu untuk menyelesaikan gugatan class action oleh para penumpang.

Baca juga: Pesawat Berhenti di Landasan dan Gagal Terbang, Penumpang Super Air Jet Rute Lombok-Jakarta Kecewa

Dilansir dari Reuters, Jumat (25/8/2023), para penumpang mengatakan bahwa maskapai bertarif rendah tersebut membutakan mereka dengan biaya tas jinjing yang tidak terduga (gotcha) pada tiket yang dibeli melalui layanan perjalanan pihak ketiga.

Pengacara para penumpang mengungkapkan kesepakatan itu dalam sebuah mosi pada Rabu malam di pengadilan federal di Brooklyn dan meminta hakim untuk menyetujuinya, dengan mengatakan bahwa pembayaran itu “mewakili kompromi yang adil.”

Kelas ini mencakup penumpang Spirit yang baru pertama kali memesan penerbangan melalui Expedia, Travelocity, Kiwi, CheapOair, CheapTickets, atau BookIt antara Agustus 2011 dan Mei 2017, saat gugatan diajukan.

Pelancong yang memenuhi syarat yang meminta pengembalian dana berdasarkan kesepakatan ini akan mendapatkan kembali hingga 75% dari biaya mereka, meskipun mungkin lebih rendah. Tergantung pada jumlah total pengembalian dana yang diminta oleh semua anggota kelas. Pembayaran maksimum sebesar USD8,25 juta akan mencakup biaya pengacara.

Spirit dan pengacara penggugat tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved