Jualan Surat Utang, BI Ngaku Tak Saingi Pemerintah

Senin, 28 Agustus 2023 - 11:56 WIB
loading...
Jualan Surat Utang, BI Ngaku Tak Saingi Pemerintah
BI terus berupaya menjaga nilai tukar rupiah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia ( BI ) Edi Susianto menegaskan, peluncuran sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter bukanlah untuk menyaingi surat berharga negara ( SBN ) yang dikeluarkan pemerintah. Justru, BI berpandangan "surat utangnya" bisa menjadi pendukung SBN.



"Ini tidak untuk saingan dengan SBN, ini alternatif. Saling support," ujar Edi dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Bahkan, dia menyebut bahwa SRBI bisa mengisi kekosongan ketika penerbitan SBN oleh pemerintah mengalami kecenderungan menurun. Ini adalah support untuk sisi investasi apabila dari sisi strategis investasinya membutuhkan instrumen money market.

"Perkembangan global, kita melihat semua negara mengalami dampak dari strong dollar. Kami mencermati bahwa pada dasarnya Indonesia masih cukup optimistis di nilai valas untuk berinvestasi," tambah BI.

Dia menyebut, instrumen SRBI ini juga memberikan ruang kepada asing supaya bisa menjadi alternatif instrumen investasi mereka. Dengan logika seperti itu, seharusnya SRBI ini memberikan matching bahwa Indonesia masih dinilai optimistis untuk berinvestasi di portofolio financial market.

"Artinya apa? Bahwa ini bisa memberikan ruang untuk support ke stabilitas nilai tukar rupiah. Kalau asing masuk (capital inflow), kan likuiditas valas akan lebih baik," ungkap Edi.

Tapi, dia menegaskan bahwa dalam stabilitas nilai tukar rupiah, BI tetap menggunakan intervensi spot dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) sebagai pilar utama.

"Keberadaan SRBI ini bisa support terhadap stabilitas nilai tukar karena dia menjadi instrumen alternatif dan sekaligus support terhadap pendalaman pasar uang sehingga mempermudah bank dalam pendalaman pasar uang dalam pengelolaan likuiditas mereka," terang Edi.



SRBI hanya dijual kepada bank umum, atau tidak dijual kepada investor individu, baik lokal maupun asing. Tapi mereka bisa membelinya di pasar sekunder.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)