BUMN Karya Dililit Utang, PUPR Siapkan Pendanaan Baru untuk Infrastruktur

Minggu, 03 September 2023 - 07:12 WIB
loading...
BUMN Karya Dililit Utang,...
PUPR siapkan pendanaan baru untuk lanjutkan pembangunan infrastruktur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan model baru pembiayaan infrastruktur untuk perusahaan BUMN karya . Pasalnya, saat ini beberapa BUMN karya juga tidak mendapatkan penyertaan modal negara (PM) karena masih terlilit masalah restrukturisasi utang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menjelaskan, meski beberapa BUMN karya tidak mendapatkan PMN, namun pembangunan infrastruktur masih tetap bisa dilakukan melalui pinjaman dari perbankan atau APBN yang langsung diberikan ke proyek, bukan ke korporasi.

"Kalau itu tinggal ngatur saja, kaya loan, loan itu untuk proyek langsung, tidak boleh digunakan untuk yang lain," ujar Menteri Basuki dikutip Minggu (3/9/2023).

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menambahkan lewat skema tersebut diharapkan tidak mengganggu proses restrukturisasi yang saat ini tengah dijalankan oleh beberapa BUMN karya.

"Maksudnya untuk menjamin bahwa proyek itu bisa berjalan sesuai dengan rencana, itu tidak menggangu atau tidak terganggu dengan proses restrukturisasi (BUMN karya) yang dilakukan," lanjut Endra.

Model baru pembiayaan tersebut akan hanya berlaku untuk BUMN Karya yang saat ini tengah menjalani restrukturisasi utang. Sehingga penyaluran modal lewat skema tersebut akan lebih spesifik dan tepat sasaran digunakan untuk menyelesaikan sebuah proyek. Karena uang yang diberikan tidak masuk ke kantong perusahaan, tapi langsung mendanai proyek.

Pembiayaan model itu juga dinilai lebih terukur untuk membiayai sebuah proyek. Sebab ada kontrak yang lebih dahulu dilakukan oleh korporasi, dan pemerintah tinggal membiayai proyek tersebut dengan nilai yang sesuai dengan kontrak.

"Jadi pengelolaan yang dimaksud itu seperti pengelolaan loan, jadi dedicated spesifik, tempatnya dan peruntukannya, dan tidak boleh dipakai untuk peruntukan yang lain," kata Endra.



"Jadi jangan sampai proses restrukturisasi menggangu tugas-tugas prioritas negara. Itu skema yang dianggap paling bagus digunakan untuk saat ini," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3359 seconds (0.1#10.140)