DJP Suluttenggomalut Terima Tebusan Tax Amnesty Rp566,68 Miliar

Minggu, 02 April 2017 - 08:08 WIB
DJP Suluttenggomalut Terima Tebusan Tax Amnesty Rp566,68 Miliar
DJP Suluttenggomalut Terima Tebusan Tax Amnesty Rp566,68 Miliar
A A A
MANADO - Era pengampunan pajak atau tax Amnesty di Indonesia sudah usai. 31 Maret 2017 kemarin, kesempatan bagi jutaan wajib pajak (WP) untuk menerima pengampunan pajak sudah ditutup. Kurang lebih 8 bulan sejak Juli 2016 hingga Maret 2017 negara memberikan kesempatan bagi WP untuk menikmati keringanan dalam hal pembayaran pajak.

Data terakhir dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (djp) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah Gorontalo dan Maluku Utara (belum akumulasi data per 31 Maret hingga pukul 23.59 WITA) jumlah surat pernyataan harta (SPH) yang terkumpul sebanyak 16.518. Layanan tax amnesty di hari terakhir memang dilakukan all out, petugas pajak dikerahkan untuk melayani hingga larut malam tepat pukul 00.00 WITA.

Data DJP Suluttenggomalut, total tebusan yang diterima Rp566,68 miliar, sedangkan target awal di kisaran Rp160 miliar. Artinya persentase pencapaian DJP Suluttenggomalut menyentuh 254% dari target awal. Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk sebanyak 16.518 dengan rincian Rp471,09 miliar untuk uang tebusan yang masuk tahun 2016 dan Rp95,589 miliar untuk tebusan yang masuk di 2017. (Data per 30 Maret 2017)

"Apresiasi yang sebesar-besarnya tentunya kami haturkan kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam membantu untuk menyukseskan amnesti pajak dan dengan berakhirnya program ini diharapkan agar kerja sama ini tetap terjalin baik dalam usaha meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pencapaian target penerimaan pajak. Sebab kontribusi para WP merupakan kunci keberhasilan pembangunan bangsa ini. Dengan ungkap, tebus wajib pajak bisa lega," kata Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan di Manado.

Farewell Tax amnesty di Kanwil DJP Suluttenggomalut sendiri dipusatkan di Manado, dengan ditandai penurunan baliho bertemakan Amnesti Pajak di dinding kantor wilayah DJP Suluttenggo oleh Dionysius Lucas Hendrawan dan disaksikan seluruh petugas pajak dari halaman kantor. Closing ceremony diisi pula dengan penyalaan kembang api pertanda selamat tinggal Tax Amnesty.

Tak lupa Hendrawan menyampaikan terima kasih kepada petugas pajak yang setia melakukan pelayanan publik, terutama menyukseskan program amensti pajak.

"Kerja keras teman teman se-Suluttenggomalut menjadi energi positif bagi DJP. Saya bangga dan apresiasi teman-teman yang sudah lakukan pelayanan terbaik dengan capaian yang cukup diluar dugaan. Tax amnesty sudah selesai, kerja keras sudah terbayar. Yang perlu kita ingat bahwa Tax Amnesty di Indonesia menjadi sejarah dunia dan kalian adalah bagian dari sejarah ini," tutupnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3763 seconds (0.1#10.140)