Kepala Bappenas Beberkan Rencana Penghapusan Tunjangan PNS Tahun Depan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan rencana penerapan skema gaji tunggal alias single salary bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan melekat baik untuk PNS maupun PPPK rencananya akan dihapus tahun depan digantikan dengan satu penghasilan.
"Selama ini PNS gajian ada honor lain. Ke depan kita mau ada singgle salary dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua akan menjadi satu," kata Suharso saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (12/9/2023).
Suharso mengatakan skema tersebut menjadi salah satu agenda prioritas dalam rencana kerja pada 2024. Saat ini, regulasi tersebut akan masuk dalam revisi UU ASN yang tengah di godok oleh pemerintah bersama DPR.
Lebih lanjut, alasan mendasar dibalik penerapan single salary untuk menjamin para pensiunan PNS, baik dari sisi daya beli lewat pemberian uang pensiun yang lebih besar karena bayarkan sekaligus, hingga jaminan akses kesehatan lewat asuransi.
"Sekarang sudah ada dana pensiun sebagian diambil gaji. Ke depan supaya ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," ungkapnya.
Di samping itu, Suharso juga mengungkit aspek keadilan bagi para PNS. Hal tersebut melihat banyak PNS yang juga rangkap jabatan di institusi lain, hal itu menjadi pendapatan tambahan bagi para PNS. Sedangkan bagi PNS yang tidak punya pekerjaan lain, mereka hanya mengandalkan gaji dari APBN tanpa ada penghasilan lain.
"Waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi, kalau dia mendapat jabatan lain diluar jabatannya dia dapat tambahan, ini yang kita ingin buat keadilan," jelasnya.
"Selama ini PNS gajian ada honor lain. Ke depan kita mau ada singgle salary dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua akan menjadi satu," kata Suharso saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Selasa (12/9/2023).
Suharso mengatakan skema tersebut menjadi salah satu agenda prioritas dalam rencana kerja pada 2024. Saat ini, regulasi tersebut akan masuk dalam revisi UU ASN yang tengah di godok oleh pemerintah bersama DPR.
Lebih lanjut, alasan mendasar dibalik penerapan single salary untuk menjamin para pensiunan PNS, baik dari sisi daya beli lewat pemberian uang pensiun yang lebih besar karena bayarkan sekaligus, hingga jaminan akses kesehatan lewat asuransi.
"Sekarang sudah ada dana pensiun sebagian diambil gaji. Ke depan supaya ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," ungkapnya.
Di samping itu, Suharso juga mengungkit aspek keadilan bagi para PNS. Hal tersebut melihat banyak PNS yang juga rangkap jabatan di institusi lain, hal itu menjadi pendapatan tambahan bagi para PNS. Sedangkan bagi PNS yang tidak punya pekerjaan lain, mereka hanya mengandalkan gaji dari APBN tanpa ada penghasilan lain.
"Waktu dia beraktivitas pada posisi yang makin tinggi, kalau dia mendapat jabatan lain diluar jabatannya dia dapat tambahan, ini yang kita ingin buat keadilan," jelasnya.
(nng)