Krisis Properti China Memburuk, Sino-Ocean Setop Bayar Utang Luar Negeri
Jum'at, 15 September 2023 - 15:44 WIB
loading...
Krisis properti China yang terus memburuk membuat salah satu pengembang besar membekukan pembayaran semua utang luar negerinya. FOTO/Reuters
A
A
A
JAKARTA - Pengembang properti asal China , Sino-Ocean Group telah membekukan pembayaran atas semua utang luar negerinya termasuk hampir USD4 miliar obligasi dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Hal itu menandakan pasar properti di negara tersebut sedang terperosok dalam kesulitan.
Perusahaan tersebut meminta persetujuan dari para pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi antara tahun 2024 dan 2029 serta membekukan pembayaran atas semua pinjaman luar negeri,demikian menurut pengajuan bursa pada hari Jumat. Perdagangan sekuritas dan sahamnya dihentikan setelah pengumuman tersebut.
Mengutip South China Morning Post, Sino-Ocean memiliki pinjaman sebesar 91,9 miliar yuan atau USD12,7 miliar pada 30 Juni, menurut laporan interim terakhir kepada para pemegang saham yang diterbitkan awal pekan ini, di mana 49% di antaranya akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan. Sekitar 43% dari total pinjaman tersebut didenominasikan dalam mata uang asing.
Kebijakan tiga garis merah China, yang diperkenalkan pada Agustus 2020 untuk mengekang utang yang berlebihan di industri properti justru memicu krisis likuiditas dan gagal bayar senilai USUD29 miliar.
Baca Juga: Ekonomi China Terus Memburuk, Bankir Rela Potong Gaji 40%
Perusahaan tersebut meminta persetujuan dari para pemegang obligasi untuk memperpanjang jatuh tempo obligasi antara tahun 2024 dan 2029 serta membekukan pembayaran atas semua pinjaman luar negeri,demikian menurut pengajuan bursa pada hari Jumat. Perdagangan sekuritas dan sahamnya dihentikan setelah pengumuman tersebut.
Mengutip South China Morning Post, Sino-Ocean memiliki pinjaman sebesar 91,9 miliar yuan atau USD12,7 miliar pada 30 Juni, menurut laporan interim terakhir kepada para pemegang saham yang diterbitkan awal pekan ini, di mana 49% di antaranya akan jatuh tempo dalam waktu 12 bulan. Sekitar 43% dari total pinjaman tersebut didenominasikan dalam mata uang asing.
Kebijakan tiga garis merah China, yang diperkenalkan pada Agustus 2020 untuk mengekang utang yang berlebihan di industri properti justru memicu krisis likuiditas dan gagal bayar senilai USUD29 miliar.
Baca Juga: Ekonomi China Terus Memburuk, Bankir Rela Potong Gaji 40%
Lihat Juga :