Buntut Bunuh Diri Nasabah Pinjol AdaKami, Menkominfo: Nanti Kita Blokir

Kamis, 21 September 2023 - 19:08 WIB
loading...
Buntut Bunuh Diri Nasabah...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. FOTO/dok.Kemenkominfo
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal kasus viral nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami yang bunuh diri diduga akibat teror debt collector. Budi mengatakan, jika platform pinjol tersebut terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, maka pihaknya tidak segan memblokir.

"Nanti kita blokir kalau memang merugikan dan meresahkan masyarakat pasti kita blokir," kata Budi saat ditemui di Gedung Smesco, Kamis (21/9/2023).



Namun, Budi menegaskan dirinya tidak bisa serta merta melakukan blokir terhadap platform AdaKami. Sebab menurut Budi AdaKami merupakan pinjol yang sudah berizin atau legal secara hukum.

Untuk memblokir platform yang sudah memiliki izin, Budi mengatakan perlu ada permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kita gak bisa kalau yang udah legal, udah di OJK main kita bredel, gak bisa dong kecuali ada permintaan dari OJK untuk men-takedown," jelasnya.

Sebelumnya, kisah memilukan menimpa pria berinisial K. Dia nekat mengakhiri hidup karena terjerat pinjaman online.

Cerita itu dibagikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol, Minggu (17/9/2023). Menurutnya, korban merupakan seorang ayah dengan anak yang masih berusia 3 tahun.

Semula, kata akun tersebut, K meminjam uang di salah satu platform pinjol senilai Rp9,4 juta. Akan tetapi, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.

Teror debt collector lantas berdatangan. Tak hanya terhadap keluarga, teror itu juga menyasar kantor korban. Alhasil, K di-PHK oleh kantornya.

"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu," tulis @rakyatvspinjol.



Usai dipecat, istri dan anak K memilih pulang ke rumah orang tuanya. Tak hanya itu, K turut menerima teror order fiktif ojek online (ojol) ke rumahnya. Tak tanggung-tanggung, teror order fiktif itu mencapai enam pesanan per hari.

Pihak keluarga lantas berupaya memediasi K dan istrinya. Saat itu, K mulai terbuka dan menceritakan permasalahan yang menimpanya akibat jeratan pinjol. Sang istri pun masih enggan pulang ke rumahnya karena takut. Tepat dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. K pun mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)