Atasi Kisruh Pulau Rempang, Luhut: Pokoknya Tak Ada Ganti Rugi, tapi Ganti Untung
Selasa, 26 September 2023 - 20:30 WIB
loading...
Menko Luhut memastikan warga Pulang Rempang akan mendapat ganti untung. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat di Pulau Rempang , Batam, tak bakal alami kerugian akibat aktivitas investasi pembangunan Rempang Eco-City dan pembangunan pabrik kaca dari Xinyi Glass Holdings Ltd.
Baca juga: Jadikan RI Market Regional Hub Perdagangan Karbon, Luhut Ungkap PR-nya
Luhut menegaskan pemerintah bakal memberikan ganti untung, bukan ganti rugi, kepada warga yang terdampak pengembangan yang terjadi di Pulau Rempang.
"Sekarang kita sedang tata dengan baik. Tentu, Presiden pernah kasih arahan bahwa rakyatnya tidak boleh dirugikan. Makanya kita berikan opsi kepada rakyat dengan baik. Pokoknya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung," kata Luhut usai acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam, pemerintah telah sepakat bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 m2 dalam bentuk sertifikat hak milik.
"Mereka kan juga tidak semua miliki sertifikat tanah di sana seperti di Mandalika. Pokoknya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung," kata Luhut.
Selain itu warga Pulau Rempang juga akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
Baca juga: Jadikan RI Market Regional Hub Perdagangan Karbon, Luhut Ungkap PR-nya
Luhut menegaskan pemerintah bakal memberikan ganti untung, bukan ganti rugi, kepada warga yang terdampak pengembangan yang terjadi di Pulau Rempang.
"Sekarang kita sedang tata dengan baik. Tentu, Presiden pernah kasih arahan bahwa rakyatnya tidak boleh dirugikan. Makanya kita berikan opsi kepada rakyat dengan baik. Pokoknya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung," kata Luhut usai acara Sustainable Action for Future Economy (SAFE) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau dan Kota Batam, pemerintah telah sepakat bahwa per kepala keluarga yang mengalami pergeseran akan diberikan tanah 500 m2 dalam bentuk sertifikat hak milik.
"Mereka kan juga tidak semua miliki sertifikat tanah di sana seperti di Mandalika. Pokoknya tidak ada ganti rugi, tapi ganti untung," kata Luhut.
Selain itu warga Pulau Rempang juga akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun jika harga rumahnya melebihi dari Rp120 juta, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
Lihat Juga :