Pemerintah Tanggapi Pandangan DPR Soal RAPBN 2018

Selasa, 06 Juni 2017 - 12:51 WIB
Pemerintah Tanggapi Pandangan DPR Soal RAPBN 2018
Pemerintah Tanggapi Pandangan DPR Soal RAPBN 2018
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi DPR RI atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan APBN tahun 2018. Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna yang digelar hari ini.

(Baca Juga: Tancap Gas Siapkan Anggaran 2018, Jokowi Beri Pesan ke Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai wakil dari pemerintah, menyatakan pertama adalah terkait kondisi perekonomian global. Terang dia, meskipun pertumbuhan ekonomi global di tahun 2018 diperkirakan akan sedikit meningkat dibandingkan 2017, namun ketidakpastian masih tinggi sehingga harus terus diwaspadai.

Menurutnya ketidakpastian terbesar berasal dari kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh negara besar, seperti Amerika Serikat (AS). "Untuk itu, Pemerintah berharap bahwa kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh negara tersebut, tetap dalam koridor yang mendukung pemulihan ekonomi secara global," katanya di Gedung Paripurna Nusantara II DPR RI, Jakarta (6/6/2017).

Pemerintah juga sepakat bahwa di tengah situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, lndonesia harus mengandalkan kekuatan domestik di dalam mencapai sasaran ekonomi dan pembangunan nasional. Untuk asumsi pertumbuhan ekonomi, bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2018 diperkirakan sebesar 5,4-6,1%.

Perkiraan ini merupakan perkiraan yang realistis dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi saat ini dan potensi risiko ke depan. Perbaikan pertumbuhan ekonomi ini, didukung oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT).

"Pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 6,1% dan komponennya membutuhkan dukungan reformasi kebijakan yang menyeluruh dan tepat sasaran. Serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam mencapai target," sambungnya.

Sementara untuk asumsi inflasi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan berdasarkan perkembangan historis laju inflasi, komponen inflasi yang cukup berfluktuasi adalah komponen harga bergejolak (volatile food) yang termasuk di dalamnya bahan pangan pokok. Pemerintah sependapat dengan pandangan fraksi yang menyatakan bahwa inflasi komponen harga bergejolak perlu dicermati.

"Potensi gejolak harga dapat berasal dari faktor pergeseran pola tanam, jalur distribusi bahan pokok, dan perubahan iklim. Untuk itu, Pemerintah telah melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi bahan pangan melalui strategi pengendalian harga," katanya.

Mengenai asumsi nilai tukar, pemerintah sependapat bahwa upaya menjaga nilai tukar Rupiah perlu dilakukan dengan hati-hati sesuai dengan nilai fundamentalnya. Pemerintah juga sependapat bahwa penguatan nilai tukar Rupiah tetap harus dijaga tanpa mengakibatkan penurunan ekspor, dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan, dan mampu menstabilisasi aliran modal asing.

"Upaya ini akan dipengaruhi oleh kondisi eksternal, domestik, serta kebijakan yang ditempuh Pemerintah bersama dengan otoritas lainnya," ucap Sri Mulyani.

Selanjutnya terkait asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) , Pemerintah sependapat dan mengapresiasi pandangan terkait dengan proyeksi ICP 2018. Dalam proses penetapan kisarannya, Pemerintah telah mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah acuan dunia yang diperkirakan mengalami tren peningkatan seiring dengan perpanjangan pemangkasan produksi minyak oleh negara-negara OPEC dan negara Non-OPEC hingga akhir triwulan I 2018.

"Peningkatan harga minyak mentah ini tampak dari realisasi rata-rata ICP April 2017 yang mencapai USD49,6 lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICP bulan September tahun 2016 sebesar USD42,2," papar dia.

Sedangkan untuk lifting minyak dan gas bumi, Ia menjelaskan, asumsi lifting minyak bumi yang diajukan pemerintah sebesar 771 -815 ribu barel per hari (bph), sementara untuk asumsi lifting gas bumi sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari (bsmph) hingga 1,23 juta bsmph. Asumsi tersebut didasarkan pada pertimbangan kapasitas produksi, tingkat penurunan alamiah, potensi tambahan produksi dari lapangan migas baru, serta potensi penurunan dari lapangan migas yang akan habis masa kontraknya.

"Upaya peningkatan lifting minyak sulit dilakukan mengingat kegiatan eksplorasi yang ada belum menghasilkan penemuan sumur baru dalam skala besar, sementara lapangan minyak yang ada terus mengalami penurunan secara alamiah," ujarnya.

Pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, pemerintah juga sependapat bahwa pemanfaatan gas perlu didorong untuk memenuhi kebutuhan domestik baik kebutuhan rumah tangga, transportasi maupun industri. Oleh sebab itu, pembangunan proyek-proyek infrastruktur gas seperti pengembangan jaringan gas kota, pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas, dan revitalisasi terminal gas domestik telah dan terus dijalankan guna mendorong penggunaan gas alam sebagai sumber energi utama.

"Ke depan, pemerintah akan tetap berupaya mendorong peningkatan penggunaan gas domestik dimaksud sesuai dengan target pembangunan yang telah dicanangkan," ungkap Sri Mulyani.

Mengenai kesejahteraan dan ketenagakerjaan, pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan amanat tersebut. Tantangan dalam mendorong pertumbuhan yang mampu mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan, baik kesenjangan antarpendapatan maupun antarwilayah harus diatasi bersama.

Untuk itu, Pemerintah akan terus mengarahkan strategi pembangunan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat yang tinggi dan stabil dari tahun ke tahun. Aspek inklusivitas akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari strategi pertumbuhan ekonomi tersebut. Pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas juga diupayakan melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih luas dan merata.

"Dengan demikian, jalannya pembangunan lndonesia akan lebih mampu mewujudkan tercapainya masyarakat yang sejahtera secara adil dan merata," ujarnya.

Terkait dengan Penerimaan Perpajakan dan Tax Ratio Tahun 2018, Pemerintah sependapat bahwa target perpajakan harus disusun secara lebih realistis sehingga APBN dapat lebih kredibel. Pada dasarnya, penyusunan target penerimaan perpajakan tahun 2018 disusun berdasarkan pada perkembangan perekonomian terkini dan proyeksinya kedepan, pengalaman historis penerimaan perpajakan, dan kebijakan perpajakan yang akan dilaksanakan di tahun 2018.

Dengan pertimbangan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2018 akan lebih baik dibandingkan tahun 2017 maka pertumbuhan perpajakan juga diproyeksikan akan mengalami peningkatan.

Pada tahun 2018, Pemerintah akan melakukan upaya reformasi perpajakan antara lain dengan melanjutkan pembahasan mengenai RUU terkait perpajakan yaitu RUU KUP, melakukan investasi untuk perbaikan IT guna memperkuat basis data perpajakan, melakukan kerjasama/koordinasi kelembagaan dengan Kementerian/Lembaga untuk penguatan basis data perpajakan dan pengawasan. Di tahun berikutnya, Pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada RUU PPh, PPN, dan Bea Meterai.

"Dengan reformasi perpajakan tersebut maka diharapkan penerimaan perpajakan secara gradual dapat meningkat dan pada akhirnya tax ratio semakin membaik dan relatif seimbang dengan negara-negara lain," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8686 seconds (0.1#10.140)