Terbongkar! Mantan Penasihat Ungkap Alasan AS Ogah Investasi di RI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi di seluruh dunia terganggu, begitupun dengan pertumbuhan investasi di Indonesia. Former General Counsel of United States Agency for International Development (USAID) atau Mantan Penasihat Umum Lembaga Pengembangan Internasional Amerika Serikat (AS) John Gardner mengungkapkan penyebab perusahaan AS kesulitan berinvestasi di Indonesia.
(Baca Juga: Bahlil Buka-bukaan, Ada Hantu di Pembiayaan Izin Amdal )
Hal ini dikarenaka banyaknya regulasi di pemerintahan yang harus dilalui para investor agar mendapatkan izin menanamkan modal. "Sebuah data menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia tidak mendukung perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia, kalau mau dilihat seperti ini kita mau investasi tapi harus izin kesini lalu ada lagi perizinannya kesini," ujar Gardner dalam webinar, Selasa (4/8/2020).
Dia mengatakan, adanya pengurangan regulasi dan pemetaan rantai pasok adalah kunci agar Indonesia dapat bersaing dengan negara kompetitor. Dua hal ini akan memberi kepastian pada investor dan supplier sekaligus meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia.
(Baca Juga: Bos BKPM Ngeluh, Upah Pekerja RI Mahal Bikin Investasi Asing Seret )
"Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk menarik lebih banyak investor asing. Tawarkan nilai proposisi baru bagi Investor asing dengan risiko dan biaya produksi yang lebih rendah,” katanya.
Sambung Gardner menambahhkan, Indonesia memiliki beberapa tantangan untuk mewujudkan hal tersebut. Menurutnya, regulasi pemerintah dan daerah masih menghambat kemudahan berbisnis di Indonesia. Untuk itu, ia menyarankan agar Indonesia bergerak cepat dalam menangani hal ini.
“Kemudahan berbisnis di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara kompetitor akibat regulasi. Saya menyarankan agar Indonesia bergerak lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan ini,” tandasnya.
(Baca Juga: Bahlil Buka-bukaan, Ada Hantu di Pembiayaan Izin Amdal )
Hal ini dikarenaka banyaknya regulasi di pemerintahan yang harus dilalui para investor agar mendapatkan izin menanamkan modal. "Sebuah data menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia tidak mendukung perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia, kalau mau dilihat seperti ini kita mau investasi tapi harus izin kesini lalu ada lagi perizinannya kesini," ujar Gardner dalam webinar, Selasa (4/8/2020).
Dia mengatakan, adanya pengurangan regulasi dan pemetaan rantai pasok adalah kunci agar Indonesia dapat bersaing dengan negara kompetitor. Dua hal ini akan memberi kepastian pada investor dan supplier sekaligus meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia.
(Baca Juga: Bos BKPM Ngeluh, Upah Pekerja RI Mahal Bikin Investasi Asing Seret )
"Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk menarik lebih banyak investor asing. Tawarkan nilai proposisi baru bagi Investor asing dengan risiko dan biaya produksi yang lebih rendah,” katanya.
Sambung Gardner menambahhkan, Indonesia memiliki beberapa tantangan untuk mewujudkan hal tersebut. Menurutnya, regulasi pemerintah dan daerah masih menghambat kemudahan berbisnis di Indonesia. Untuk itu, ia menyarankan agar Indonesia bergerak cepat dalam menangani hal ini.
“Kemudahan berbisnis di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara kompetitor akibat regulasi. Saya menyarankan agar Indonesia bergerak lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan ini,” tandasnya.
(akr)