Perdagangan Baju Bekas Impor Ilegal Masuk Tindak Pidana, Teten Desak IG Take Down
Selasa, 07 November 2023 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Hal tersebut menyebabkan ongkos produksi hingga penjualan produk UMKM ini punya harga lebih mahal, ketimbang barang impor yang masuk dan langsung dijual di pasar.
"Mereka berbisnis di sini, mereka harus ikut aturan hukum di indonesia. Mereka harus nurunin (produk yang dijual). Karena penjualan barang ilegal di platform itu dampaknya besar," lanjut Teten.
Sebelumnya Kemenkop UKM menemukan adanya akun-akun instragram (IG) penjualan pakaian bekas impor ilegal di Bandung. Namun saat dimintai keterangan, pihak Instagram berdalih bahwa timbulnya akun-akun yang menjual pakaian bekas itu diluar kendali platform, sebab dibuat oleh perseorangan alias individu masyarakat.
Padahal menurut Teten, Instagram mempunyai otoritas atas segala yang terjadi termasuk tingkah laku para pengguna, termasuk ketika menjual pakaian bekas yang sebetulnya dilarang oleh Negara dan merugikan Negara.
"Jadi tidak lagi bisa, mereka berkelit bahwa itu bukan urusan platform," pungkasnya.
"Mereka berbisnis di sini, mereka harus ikut aturan hukum di indonesia. Mereka harus nurunin (produk yang dijual). Karena penjualan barang ilegal di platform itu dampaknya besar," lanjut Teten.
Sebelumnya Kemenkop UKM menemukan adanya akun-akun instragram (IG) penjualan pakaian bekas impor ilegal di Bandung. Namun saat dimintai keterangan, pihak Instagram berdalih bahwa timbulnya akun-akun yang menjual pakaian bekas itu diluar kendali platform, sebab dibuat oleh perseorangan alias individu masyarakat.
Padahal menurut Teten, Instagram mempunyai otoritas atas segala yang terjadi termasuk tingkah laku para pengguna, termasuk ketika menjual pakaian bekas yang sebetulnya dilarang oleh Negara dan merugikan Negara.
"Jadi tidak lagi bisa, mereka berkelit bahwa itu bukan urusan platform," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :