Nasib-nasib! Usai Dikerangkeng Selama 6 Bulan, Kini Waskita Terancam Kena Depak dari Bursa

Kamis, 23 November 2023 - 16:18 WIB
loading...
A A A
Kabar terakhir WSKT sedang menyelesaikan proses restrukturisasi utang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses tersebut, WSKT mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.

"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan sangat terbatas," kata SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita.

WSKT juga tengah mengikuti proses sejumlah persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Ermy memastikan perseroan berkomitmen terhadap pedoman prinsip good corporate governance (GCG) serta mematuhi dan mengikuti segala proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.



"Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh perseroan sangat terbatas," tandasnya.

(uka)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1064 seconds (0.1#10.140)