Ketika JHT Datang di Saat yang Tepat

Kamis, 23 November 2023 - 17:20 WIB
loading...
Ketika JHT Datang di...
Kini pedagang dan pekerja pasar tradisional bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nino Erdy baru saja di PHK dari kantor tempatnya bekerja selama 15 tahun terakhir ini. Dampak lesunya ekonomi pascapandemi memaksa perusahaan mengurangi jumlah karyawan. Nino yang bekerja sebagai office boy pun jadi salah satu karyawan yang dikurangi.

Layaknya pekerja yang di PHK, sedih, bingung, galau dirasakan Nino. Sebagai kepala keluarga ia harus menghidupi istri dan seorang anaknya yang masih duduk di bangku SD. Di tengah kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja, Nino masih bisa bersyukur. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukannya ke BPJS Ketenagakerjaan cair lebih cepat dari yang diperkirakannya.

“Alhamdulillah sekali, JHT yang saya ajukan cair, kurang dari satu minggu sejak diajukan,” ujarnya.

Padahal Nino menghadapi berbagai kendala saat ingin mencairkan JHT, usai di PHK. Pria yang kini tinggal di Bandung Jawa barat ini harus menunggu urusan administrasi yang belum rampung antara perusahaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Jakarta Pusat dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah beres, ia pun segera mengajukan klaim JHT.

Saat mengajukan klaim baru diketahui, alamat domisili yang terdaftar sudah berbeda dengan domisili saat ini. Sudah terbayang oleh Nino, ia harus bolak balik Jakarta-Bandung untuk mencocokan data-data pribadinya yang terbaru. Ongkos Jakarta-Bandung dan akomodasinya dirasa cukup berat, sebab sejak di PHK tiga bulan lalu, masih belum mendapat pekerjaan.

Ternyata untuk mencocokan dan memferivikasi data-data pribadi, Nino tidak perlu repot-repot ke Jakarta. Melalui layanan digital BPJS Ketenagakerjaan, yakni kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), urusan layanan admnistrasi bisa dilakukan secara online. Tidak perlu datang ke kantor BPJS dan juga tidak perlu antri. Proses pencocokan data oleh pertugas BPJS ketenagakerjaan dilakukan melalui video call.

“Prosesnya lancar, mudah dan yang paling penting tidak perlu ke Jakarta,” kata Nino.



Setelah proses pencocokan data rampung, Nino mengira proses pencairan dana JHT akan memakan waktu yang tidak sebentar. Faktanya, tiga hari kemudian ada notifikasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mentransfer dana sebesar Rp 35 juta ke rekening Nino.

Menurutnya dana JHT ini memang sangat dibutuhkan keluarganya. Saat tabungan sudah habis, dan ia belum mendapat pekerjaan kembali, JHT cair di saat yang tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)