Ketika JHT Datang di Saat yang Tepat

Kamis, 23 November 2023 - 17:20 WIB
loading...
Ketika JHT Datang di Saat yang Tepat
Kini pedagang dan pekerja pasar tradisional bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nino Erdy baru saja di PHK dari kantor tempatnya bekerja selama 15 tahun terakhir ini. Dampak lesunya ekonomi pascapandemi memaksa perusahaan mengurangi jumlah karyawan. Nino yang bekerja sebagai office boy pun jadi salah satu karyawan yang dikurangi.

Layaknya pekerja yang di PHK, sedih, bingung, galau dirasakan Nino. Sebagai kepala keluarga ia harus menghidupi istri dan seorang anaknya yang masih duduk di bangku SD. Di tengah kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja, Nino masih bisa bersyukur. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang diajukannya ke BPJS Ketenagakerjaan cair lebih cepat dari yang diperkirakannya.

“Alhamdulillah sekali, JHT yang saya ajukan cair, kurang dari satu minggu sejak diajukan,” ujarnya.

Padahal Nino menghadapi berbagai kendala saat ingin mencairkan JHT, usai di PHK. Pria yang kini tinggal di Bandung Jawa barat ini harus menunggu urusan administrasi yang belum rampung antara perusahaan tempatnya bekerja yang berlokasi di Jakarta Pusat dengan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah beres, ia pun segera mengajukan klaim JHT.

Saat mengajukan klaim baru diketahui, alamat domisili yang terdaftar sudah berbeda dengan domisili saat ini. Sudah terbayang oleh Nino, ia harus bolak balik Jakarta-Bandung untuk mencocokan data-data pribadinya yang terbaru. Ongkos Jakarta-Bandung dan akomodasinya dirasa cukup berat, sebab sejak di PHK tiga bulan lalu, masih belum mendapat pekerjaan.

Ternyata untuk mencocokan dan memferivikasi data-data pribadi, Nino tidak perlu repot-repot ke Jakarta. Melalui layanan digital BPJS Ketenagakerjaan, yakni kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), urusan layanan admnistrasi bisa dilakukan secara online. Tidak perlu datang ke kantor BPJS dan juga tidak perlu antri. Proses pencocokan data oleh pertugas BPJS ketenagakerjaan dilakukan melalui video call.

“Prosesnya lancar, mudah dan yang paling penting tidak perlu ke Jakarta,” kata Nino.



Setelah proses pencocokan data rampung, Nino mengira proses pencairan dana JHT akan memakan waktu yang tidak sebentar. Faktanya, tiga hari kemudian ada notifikasi bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mentransfer dana sebesar Rp 35 juta ke rekening Nino.

Menurutnya dana JHT ini memang sangat dibutuhkan keluarganya. Saat tabungan sudah habis, dan ia belum mendapat pekerjaan kembali, JHT cair di saat yang tepat.

“Bisa bernafas sedikit lega, bisa menyambung hidup dan mulai buka usaha, dagang kecil-kecilan, “kata Nino yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2011 hingga 2023. Artinya Nino sudah menjadi peserta badan ini sejak masih berbentuk PT Jamsostek (Persero).

PHK memang berpotensi membuat orang miskin. Seperti laporan yang disampaikan oleh BPS di awal tahun (Januari 2023). Bertambahnya jumlah penduduk miskin di Indonesia antara lain disebabkan oleh naiknya harga BBM, melonjaknya harga kebutuhan pokok serta kehilangan pekerjaan.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dapat mencegah pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru. Misalnya saat mengalami musibah kecelakaan hingga mengalami cacat dan juga karena PHK.

Menahan Tidak Jatuh Miskin

Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Jamsostek bisa menjadi bantalan utama bagi keberlangsungan kehidupan layak. Oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan harus terus memperluas cakupan kepesertaan untuk pekerja Indonesia, meningkatkan kecepatan dan akses pelayanan, serta terus berinovasi memberikan perlindungan yang maksimal.

Sepanjang Tahun 2023 ini, memang bukan Nino saja yang telah merasakan manfaat dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menyatakan sepanjang semester I tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 2 juta klaim dengan nilai manfaat mencapai Rp 25,5 triliun. Jumlah klaim tersebut meningkat 16 persen dari tahun sebelumnya, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 3 persen.

Sementara di tahun 2022, klaim yang dibayar sebanyak 3,39 juta kasus, dengan jumlah pencairan mencapai Rp49,04 triliun. Jumlah ini meningkat 14,62 persen dibandingkan 2021, sebanyak Rp42,77 triliun. Pada 2022, klaim paling banyak berasal dari program JHT. Klaim JHT saja pada tahun lalu sebanyak Rp43,24 triliun, atau naik 17 persen dari 2021 yang sebesar Rp37 triliun.

Asep Rahmat menambahkan, secara keseluruhan succes rate klaim dari BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai 99,88 persen, Ini membuktikan bahwa peserta kian mudah mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Apa yang disampaikan Asep Rahmat menyiratkan BPJS Ketengakerjaan memang terbukti mampu menahan jutaan pekerja dan keluarganya agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan.



Meski telah berhasil menahan laju bertambahnya penduduk miskin, memasuki usianya yang ke 46 tahun (5 Desember 2023), masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan BPJS ketenagakerjaan. Salah satunya menyangkut jumlah peserta.

Berdasakan data yang ada hingga Juli 2023 jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 37,40 juta tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut menunjukkan dari seluruh penduduk Indonesia yang bekerja, yang telah terlindungi dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan baru sebanyak 26,97 persen, dan 7,61 persennya diantaranya adalah pekerja sektor informal.

Masih rendahnya cakupan perserta BPJS ketenagakerjaan menurut Ida Fauziyah harus segera dicari jalan keluarnya. Bagaimana caranya agar semua pekerja bisa mendapat layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Data BPS per Februari 2023 menunjukkan jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang. Dari jumlah tersebut 83,34 juta orang (60,12 persen) bekerja di sektor informal, sedangkan yang bekerja di sektor formal 55,29 juta orang (39,88 persen ).

Penggali Kubur Bisa Jadi Peserta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan masih rendahnya jumlah peserta terjadi karena rendahnya tingkat literasi para pekerja, khususnya pekerja di sektor informal. Mereka belum memahami betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja “Kami terus mengedukasi agar mereka sadar bahwa pekerjaan mereka memiliki resiko dan negara menyiapkan perlindungannya, mereka tinggal mendaftar saja,” kata Anggoro.

Sejatinya berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkakan cakupan kepesertan BPJS Ketenagakerjaan Dari sisi layanan misalnya, beberapa tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah mengembangkan sistem layanan digital yang makin mempermudah peserta, untuk mendapatkan layanan informasi, pendaftaran dan pembayaran iuran, hingga klaim manfaat.

Layanan digital ini juga memiliki fitur manfaat layanan tambahan seperti pinjaman perumahan, pinjaman online yang bekerja sama dengan bank digital, layanan tv berbayar. ‘Serta layanan-layanan lainnya yang dibutuhkan para pekerja yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun,” kata Asep Rahmat Suwandha. Selain itu, kini seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan konsep ruang layanan baru yang lebih nyaman dan hangat, serta ramah disabilitas.

Momentum 46 Tahun BPJS Ketengakerjaan memang harus dimanfaatkan untuk dapat mendongkrak jumlah peserta dari berbagai kalangan pekerja dan profesi. Faktanya inovasi dan kerjasama yang dilakukan dengan perusahaan, koperasi, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga desa, mulai menampakan hasil.

Profesi atau pekerja yang sebelumnya tidak terbayangkan bisa menjadi peserta, kini sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya saja pedagang dan pekerja pasar tradisional. Ada juga Petugas KPU di beberapa kabupaten yang telah mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Di beberapa daerah cakupan peserta juga sudah menjaring pekerja disabilitas, nelayan, petani, driver ojol dan juga perangkat desa.

Kerjasama dengan perbankan membuat penerima KUR kini dilindungi jaminan sosial keteangakerjaan. Kerjasama dengan berbagai pihak membuat BPJS Ketenagakerjaan dapat menjaring peserta dari profesi yang unik. Seperti penggali kubur, guru ngaji, guru honorer, pengurus RT/RW, atlet olah raga, rohaniawan dan pekerja agama termasuk pengurus masjid dan petugas haji, juru parkir, tukang bangunan, pedagang asongan, petugas kebersihan dan lain sebagainya. Harapannya melalui inovasi yang tak pernah berhenti ini akan membuat semakin banyak pekerja dari beragam profesi merasakan manfaat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)