Industri Kecil dan Menengah Dipermudah Impor Bahan Baku

Rabu, 20 Desember 2017 - 14:37 WIB
Industri Kecil dan Menengah...
Industri Kecil dan Menengah Dipermudah Impor Bahan Baku
A A A
JAKARTA - Pemerintah rencananya sore nanti akan mengeluarkan kebijakan mengenai relaksasi impor untuk industri kecil dan menengah (IKM). Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap IKM dapat lebih mudah memperoleh bahan baku produksi yang berasal dari impor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengungkapkan, nantinya pemerintah akan menetapkan besaran tertentu untuk IKM dapat memperoleh bahan baku dari impor. Dengan begitu, IKM dapat melakukan proses produksinya dengan baik.

"Perizinan, ada besaran tertentu yang memang peruntukannya nanti untuk IKM. Sehingga IKM memperoleh kemudahan untuk memperoleh bahan baku dalam rangka memproduksi," katanya di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Menurutnya, IKM selama ini mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan baku karena harus bergantung pada importir. Dengan adanya kebijakan ini, IKM bisa langsung mengimpor bahan baku yang dibutuhkan.

"Jadi tetap pengaturannya ada. Jadi kalau dulu IKM itu tidak muncul, karena melalui importir borongan, nah sekarang mereka dimunculkan. Ada memang komoditi yang untuk kepentingan IKM. Ada yang tadi tidak dimasukkan ke pengaturan, ada lagi dari sisi administrasinya dipermudah, dan besarannya tertentu," imbuh dia.

Nantinya, tambah dia, akan diatur bahan baku tertentu yang akan diberikan kemudahan izin impor. Namun detailnya akan diumumkan sore ini di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.

"Ada beberapa produk. ‎Ya nanti nanti disampaikan Pak Menteri dengan Bu Menteri nanti sore jam 5.‎ Ya salah satunya yang sudah keluar ya besi baja. Bahwa contohnya di besi baja itu impor di bawah 1 ton sehingga dibebaskan administrasinya. Terus kalau dari tekstil maka akan difasilitasi oleh konsolidator importir umum, melalui PLB," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IKM Pangan Capai 1,86...
IKM Pangan Capai 1,86 Juta Unit Usaha, IFI Menyeleksi yang Terbaik
Penjualan Sepeda Melonjak,...
Penjualan Sepeda Melonjak, Industri Kecil Menengah Harus Ambil Peran
Resep Kemenperin Lezatkan...
Resep Kemenperin Lezatkan IKM Pangan
Genjot Daya Saing Sektor...
Genjot Daya Saing Sektor IKM, Ekosistem Startup Dibentuk
Tak Ingin Bonus Demografi...
Tak Ingin Bonus Demografi Sia-sia, Manfaatkan untuk Jadikan IKM Lebih Modern
IKM Terdampak Covid-19...
IKM Terdampak Covid-19 Diusulkan Dapat Pinjaman Lunak dan Ikut Program Prakerja
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
5 jam yang lalu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
6 jam yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
6 jam yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
6 jam yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved