Apakah Pinjaman Pinjol Ilegal Harus Dibayar? Ini Penjelasannya Berdasarkan Aturan OJK

Senin, 04 Desember 2023 - 14:52 WIB
loading...
Apakah Pinjaman Pinjol...
Bagaimana nasib orang yang sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal? Apakah harus dibayar? Foto/Ilustrasi/Freepik
A A A
JAKARTA - Pinjol ilegal tengah marak di masyarakat Indonesia. Sistemnya yang mudah membuat pinjol ilegal semakin disukai masyarakat yang membutuhkan uang tanpa harus mengikuti persyaratan yang memberatkan.

Hanya bermodal KTP, setiap orang bisa melakukan pinjaman online ilegal. Namun, kemudahan akses ini juga yang membuat banyak orang terjerat sistem pinjol ilegal.

Satu hal yang membedakan antara pinjol ilegal dan yang legal adalah pihak penyelenggara pinjol ilegal tidak melakukan pendaftaran dan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai saat ini Satgas Waspada Investasi dari OJK masih terus memburu penyelenggara pinjol ilegal dengan menutupnya.

Baca Juga Apa Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Ini 6 Hal yang Harus Diwaspadai

Hal tersebut membuat para penyelenggara pinjol ilegal akan berhadapan dengan hukum. Lantas bagaimana nasib si peminjam? Apakah uang yang dipinjamnya tetap harus dikembalikan? Berikut aturan pengembalian yang telah diatur dalam peraturan OJK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Kolaborasi Perbankan...
Kolaborasi Perbankan dan Pinjol Didorong Tutup Kesenjangan Akses Kredit
Pendanaan Bank ke Pinjol...
Pendanaan Bank ke Pinjol Tembus Rp60 Triliun, Ekonom Sebut Imbal Hasil Lebih Menarik
Pinjol Jadi Favorit...
Pinjol Jadi Favorit Warga RI, Pendanaan Tembus Rp92,92 Triliun
KlikCair Hadirkan KlikNano,...
KlikCair Hadirkan KlikNano, Tawarkan Kemudahan di Tengah Kebutuhan Mendesak
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Kenapa Mike Tyson Dijuluki...
Kenapa Mike Tyson Dijuluki si Leher Beton? Ini Penjelasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved