Penjarahan Sawit Mengganggu Investasi Jadi Tidak Kondusif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta gerak cepat mengantisipasi persoalan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit yang terus meningkat di Kalimantan Tengah, tepatnya di tiga kabupaten yaitu Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan. Apabila lambat diselesaikan, maka situasi investasi menjadi tidak kondusif dan perekonomian provinsi setempat terancam melemah.
"Pemerintah daerah harus paham bahwa pencurian yang mengarah kepada penjarahan sawit dapat mengancam ekonomi Kalteng. Banyak laporan masuk ke saya terkait penjarahan sawit ini," ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang, melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Ia meyakini aksi penjarahan sawit kali ini dilakukan secara terorganisir karena ada penadah buah sawit hasil jarahan. Selain itu, pelakunya bergerak secara masif dan melibatkan banyak orang.
Pihaknya mengusulkan pemerintah daerah proaktif dalam penyelesaian masalah tersebut. Caranya dengan membentuk forum bersama pemangku kepentingan. "Langkah selanjutnya, perusahaan harus membantu pemda supaya kesejahteraan masyarakat lebih terangkat. Sebab, masalah kemiskinan menjadi pemicu aksi penjarahan," jelasnya.
Sementara, Dosen Universitas Kristen Palangka Raya, Rawing Rambang, senada dengan hal tersebut. Langkah tegas harus dilakukan aparat penegak hukum kepada pelaku penjarahan dan komplotannya. "Sebagai putra daerah, saya malu dengan penjarahan sawit. Sebelumnya, tidak pernah ada kejadian tersebut, baru tahun ini saja aksi penjarahan semakin marak," ucap Rawing.
"Pemerintah daerah harus paham bahwa pencurian yang mengarah kepada penjarahan sawit dapat mengancam ekonomi Kalteng. Banyak laporan masuk ke saya terkait penjarahan sawit ini," ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang, melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Ia meyakini aksi penjarahan sawit kali ini dilakukan secara terorganisir karena ada penadah buah sawit hasil jarahan. Selain itu, pelakunya bergerak secara masif dan melibatkan banyak orang.
Pihaknya mengusulkan pemerintah daerah proaktif dalam penyelesaian masalah tersebut. Caranya dengan membentuk forum bersama pemangku kepentingan. "Langkah selanjutnya, perusahaan harus membantu pemda supaya kesejahteraan masyarakat lebih terangkat. Sebab, masalah kemiskinan menjadi pemicu aksi penjarahan," jelasnya.
Sementara, Dosen Universitas Kristen Palangka Raya, Rawing Rambang, senada dengan hal tersebut. Langkah tegas harus dilakukan aparat penegak hukum kepada pelaku penjarahan dan komplotannya. "Sebagai putra daerah, saya malu dengan penjarahan sawit. Sebelumnya, tidak pernah ada kejadian tersebut, baru tahun ini saja aksi penjarahan semakin marak," ucap Rawing.
(nng)