Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ekonom Wanti-wanti Pemerintah Soal Risiko Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, pendistribusian LPG 3 Kg selama ini memang masih kurang tepat sasaran. Sebab menurutnya LPG 3 Kg sebenarnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG 3 Kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
Namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan kelompok di luar itu yang dapat membeli bebas tabung LPG 3 Kg.
"Oleh sebab itu, kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dan KK yang berlaku per 1 Januari 2024 memang dapat bisa menjadi solusi, namun kami melihat pada praktiknya kebijakan ini masih memiliki risiko untuk menjadi kurang efektif," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/1/2024).
Josua mengaku, khawatir nantinya ada pembeli dari luar kelompok itu membayar beberapa kelompok yang berhak mendapatkan LPG 3 kg untuk mendaftarkan dan menggunakan KTP dan KK-nya dalam mendapatkan LPG 3 kg.
"Lalu apakah semua agen penjual juga akan patuh dalam pendistribusian ini (mengikuti prosedur penjualan yang seharusnya) karena dari sisi mereka tidak ada insentif yang didapat," terangnya.
Selain itu lanjutnya, proses pendaftaran KTP dan KK di pangkalan/outlet resmi Pertamina yang akan diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bagi rumah tangga, dan data Kemenkop UKM dan Kementerian ESDM untuk usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran menjadi tidak efektif karena database yang belum lengkap, golongan miskin yang masih tidak mempunyai KTP dan/atau KK, serta permasalah pendataan lainnya.
"Jadi kami lihat meski dapat menjadi solusi dalam membuat distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran, masih ada beberapa hal yang perlu pemerintah antisipasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan ini," terangnya.
Josua pun menyarankan cara lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah untuk melancarkan kebijakan.
"Antara lain meningkatkan kualitas database kelompok sasaran yang memang berhak menerima subsidi, termasuk melalui sinkronisasi database antar pihak atau pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih advanced untuk mempermudah verifikasi dalam proses distribusi/pembelian sehingga subsidi energi semakin lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji mengaku optimis bahwa program transformasi subsidi yang sudah mulai dilaksanakan secara nasional sejak 1 Januari 2024 lalu mampu menekan konsumsi LPG 3 kg alias LPG subsidi.
Ia menyebutkan, prognosa kuota volume LPG di tahun ini sebesar 8,03 juta MT atau zero growth dibandingkan realisasi di tahun lalu. Sebelumnya Pertamina memprediksi konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 sebesar 8,02 juta MT.
"Prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini saya berpendapat bisa turun dengan adanya registrasi. Namun angka penurunannya bervariasi tergantung bagaimana nanti pelaksanaannya," jelasnya dalam Konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.
Namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan kelompok di luar itu yang dapat membeli bebas tabung LPG 3 Kg.
"Oleh sebab itu, kebijakan pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP dan KK yang berlaku per 1 Januari 2024 memang dapat bisa menjadi solusi, namun kami melihat pada praktiknya kebijakan ini masih memiliki risiko untuk menjadi kurang efektif," jelasnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/1/2024).
Josua mengaku, khawatir nantinya ada pembeli dari luar kelompok itu membayar beberapa kelompok yang berhak mendapatkan LPG 3 kg untuk mendaftarkan dan menggunakan KTP dan KK-nya dalam mendapatkan LPG 3 kg.
"Lalu apakah semua agen penjual juga akan patuh dalam pendistribusian ini (mengikuti prosedur penjualan yang seharusnya) karena dari sisi mereka tidak ada insentif yang didapat," terangnya.
Selain itu lanjutnya, proses pendaftaran KTP dan KK di pangkalan/outlet resmi Pertamina yang akan diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bagi rumah tangga, dan data Kemenkop UKM dan Kementerian ESDM untuk usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran menjadi tidak efektif karena database yang belum lengkap, golongan miskin yang masih tidak mempunyai KTP dan/atau KK, serta permasalah pendataan lainnya.
"Jadi kami lihat meski dapat menjadi solusi dalam membuat distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran, masih ada beberapa hal yang perlu pemerintah antisipasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan ini," terangnya.
Josua pun menyarankan cara lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah untuk melancarkan kebijakan.
"Antara lain meningkatkan kualitas database kelompok sasaran yang memang berhak menerima subsidi, termasuk melalui sinkronisasi database antar pihak atau pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih advanced untuk mempermudah verifikasi dalam proses distribusi/pembelian sehingga subsidi energi semakin lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji mengaku optimis bahwa program transformasi subsidi yang sudah mulai dilaksanakan secara nasional sejak 1 Januari 2024 lalu mampu menekan konsumsi LPG 3 kg alias LPG subsidi.
Ia menyebutkan, prognosa kuota volume LPG di tahun ini sebesar 8,03 juta MT atau zero growth dibandingkan realisasi di tahun lalu. Sebelumnya Pertamina memprediksi konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 sebesar 8,02 juta MT.
"Prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini saya berpendapat bisa turun dengan adanya registrasi. Namun angka penurunannya bervariasi tergantung bagaimana nanti pelaksanaannya," jelasnya dalam Konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.
(akr)