PPRO Dapat Order Rp2,1 Triliun dari Proyek Apartemen di Surabaya

Selasa, 17 April 2018 - 19:00 WIB
PPRO Dapat Order Rp2,1 Triliun dari Proyek Apartemen di Surabaya
PPRO Dapat Order Rp2,1 Triliun dari Proyek Apartemen di Surabaya
A A A
JAKARTA - PT PP Properti Tbk (PPRO) menyatakan, sudah mendapatkan order senilai Rp2,1 triliun untuk penjualan tiga tower apartemen di Surabaya, yakni Grand Shamaya, Grand Dharmahusada Lagoon dan Grand Sungkono Lagoon Tower.

Direktur Utama PPRO Taufik Hidayat mengatakan, perusahaan yang memborong ketiga unit apartemen tersebut yakni PT Arvada Investama.

"Ini satu perusahaan di tiga tower di tiga lokasi di Surabaya. Mereka akan sewa kondominium dan hotel. Jadi ada investor luar masuk ke kami, kerja sama dengan Arvada," ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Taufik menyampaikan, penjualan melalui mitra strategis seperti Arvada ini menjadi cara baru perusahaan untuk menggenjot angka penjualan tahun ini.

"Cara mempercepat penjualan kami dengan lakukan strategic selling, strategic partnership. Saat ini sudah ada MoU strategic selling dengan beberapa institusi. Pertama, sebesar Rp2,1 triliun itu akan closing akhir bulan ini, sudah MoU dan negosiasi, kita finalkan transaksi jual beli," katanya.

Dia menambahkan, mitra lainnya yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melalui Koperasi Karyawan dan Pensiun Antam (Kopantam) dalam proyek perumahan sebanyak 200 unit. Lalu ada PT Dipa Karya Sejahtera dengan pembangunan apartemen Begawan Tower 2 dan Koperasi Semandel Bisnis Nusantara lewat Ma-Zhoji Tower 1.

"Kami juga terima order pengadaan perumahan 200 unit untuk karyawan Antam senilai Rp150 miliar. Kemudian PT Dipa untuk Tower Begawan, Malang Rp250 miliar dan Ma-Zhoji Rp250 miliar," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8947 seconds (0.1#10.140)