Pemerintah Bangun 2.704 Unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik, Terbanyak di Jakarta

Jum'at, 19 Januari 2024 - 07:57 WIB
loading...
Pemerintah Bangun 2.704...
Kementerian ESDM melaporkan realisasi pembangunan infrastruktur KBLBB pada 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) mencatat realisasi pembangunan infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 2023 mencapai 2.704 unit atau 261 persen dari target 1.035 unit.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu merincikan, dari angka tersebut 932 unit untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 1.772 unit Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

"Targetnya kita ada 1.035 unit realisasi lebih dari 2,5 kali (261%). Ini ada sebarannya ya bisa dilihat, kelihatannya pulau Jawa masih dominan," jelasnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).



Jisman telah meminta agar segera dibuat konsep dan roadmap untuk pengembangan infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dalam hal ini fast charging unit. Charging unit yang dimaksud adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Adapun engembangan infrastruktur tersebut terbanyak di Jakarta. Pihaknya akan mengevaluasi agar pembangunan infrastruktur kendaraan listrik tidak hanya konsentrasi di Jakarta.

"Nah, kami sudah minta supaya mulai sekarang itu sudah dibuat konsep lah yang mengarah nanti roadmap bagaimana kita mengembangkan infrastruktur KBLBB ini atau charging unit ini, jangan nanti menumpuk di Jakarta saja," terangnya.

Ke depan kendaraan listrik harus dapat digunakan seperti kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM), di mana tersedia banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Oleh karena itu, tujuan utamanya adalah agar distribusi charging station merata di berbagai wilayah, disesuaikan dengan pola penggunaan kendaraan kebanyakan

Dengan demikian, masyarakat akan lebih yakin dan tanpa ragu membawa kendaraan listrik mereka untuk transportasi sehari-hari karena infrastruktur pengisian daya sudah tersedia secara memadai di tempat-tempat yang paling dibutuhkan.

"Jadi, tujuannya harus jelas gitu ya kebanyakan ke mana, supaya kita membangun charging unit juga di sana, jadi tidak ada keraguan masyarakat membawa kendaraan listriknya untuk transportasinya, itu intinya," urainya.

Terakhir, ia juga mengatakan pihaknya tengah berencana untuk menguji perizinan lebih lanjut jika ada yang mengajukan pendirian SPKLU dan SPBKLU. Saat ini, mereka memberikan izin tanpa evaluasi mendalam karena ingin memberikan ruang untuk pertumbuhan infrastruktur KBLBB.



Pihaknya sedang dalam proses studi dan kajian, dibantu oleh United Nations Development Programme (UNDP) melalui Enhancing Readiness For The Transition To Electric Vehicle In Indonesia (ENTREV), untuk memastikan bahwa charging unit tersebar dengan baik, mengakomodasi kebutuhan di berbagai lokasi.

"Tujuan-tujuan misalnya dari Jakarta, Bandung, itu ke mana sih orang kebanyakan, dalam perjalanannya itu sudah tersedia charging unit yang memudahkan penggunaan KBLBB tersebut. Jadi kita dalam proses studi, kajian, dibantu oleh ENTREV," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2885 seconds (0.1#10.140)