Pelaku Industri Minta Implementasi Pajak Rokok Elektrik Ditunda

Jum'at, 22 Desember 2023 - 20:24 WIB
loading...
Pelaku Industri Minta...
Industri produk tembakau alternatif meminta pemerintah menunda implementasi pajak rokok elektrik tahun depan sampai 2027 mendatang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri produk tembakau alternatif meminta pemerintah menunda implementasi pajak rokok elektrik tahun depan sampai 2027 mendatang. Permintaan tersebut disampaikan oleh Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (Pavenas) yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Perlu menjadi pertimbangan bahwa industri rokok elektrik merupakan industri yang tergolong baru dan sebagian besar pelaku industri berasal dari komunitas dan UMKM," kata Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita dalam pernyataannya, Jumat (22/12/2023).



Menurut dia rencana pengenaan pajak rokok elektrik sebesar 10% dari tarif cukai yang berlaku, ditambah kenaikan tarif cukai untuk rokok elektronik sebesar 15% maka rokok elektrik akan menambah kenaikan beban pajak sebesar lebih dari 25% pada 2024.

Garindra mengatakan rencana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik berbarengan dengan kenaikan cukai merupakan pukulan berat bagi pengusaha, konsumen, dan pelaku industri. Sebab itu, gabungan pengusaha, konsumen, dan pelaku industri produk tembakau inovatif ini berharap Kemenkeu menunda implementasi pajak rokok untuk rokok elektrik hingga 2027, dan tidak ada kenaikan cukai saat implementasi pajak rokok tersebut dilakukan.

Pavenas pun meminta pemerintah agar implementasi pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik baru dilakukan setidaknya lima tahun ke depan yaitu pada 2027. Kunjungan ini diterima oleh Kementerian Keuangan yang diwakili Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Bonatua Mangaraja Sinaga.

Garindra menuturkan perwakilan Kemenkeu sudah menyampaikan akan mencari jalan tengah untuk implementasi pajak rokok 2026, mengingat kebijakan cukai sudah berlaku pada 2023-2024, sementara pada 2025 akan ada kenaikan PPN, sehingga 2026 dapat dipertimbangkan untuk pengenaan pajak rokok elektronik asalkan cukainya tidak naik di tahun itu.

Lihat Foto: Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia Minta Kemenkeu Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik

Kabid Organisasi DPP APVI Hasiholan Manurung mengatakan permohonan ini berkaca dari implementasi pajak rokok konvensional yang juga memiliki masa peralihan. Merujuk pada Undang-Undang No. 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan implementasi Pajak Rokok dimulai pada 2014 sehingga ada 5 tahun waktu transisi bagi industri.

Selain itu, ketika pajak rokok konvensional diimplementasikan, saat itu pemerintah menetapkan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau agar industri tidak mengalami beban ganda. "Kami berharap proses perumusan kebijakan terkait industri rokok elektrik dilakukan secara terbuka dan transparan kepada pelaku industri yang terdampak oleh regulasi tersebut," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Pajak Alat Berat di...
Pajak Alat Berat di Jakarta: Siapa yang Kena dan Berapa Tarifnya?
Lapor SPT Tahunan Terakhir...
Lapor SPT Tahunan Terakhir 31 Maret, Telat Bisa Kena Denda Rp100.000
Penerapan Pajak Rokok...
Penerapan Pajak Rokok di Jakarta, Ini Dampaknya bagi Pendapatan Daerah
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
PBJT atas Jasa Parkir...
PBJT atas Jasa Parkir di Jakarta, Ini Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Rekomendasi
Alasan Aneh Meghan Markle...
Alasan Aneh Meghan Markle Tetap Memiliki Gelar Kerajaan Meski Tak Lagi Jadi Bangsawan
Tes DNA Pakai Aplikasi...
Tes DNA Pakai Aplikasi Tanpa Harus Datang ke Ahli Medis
Tradisi Unik Lebaran...
Tradisi Unik Lebaran di Dunia, Wanita India Beli Perhiasan Baru
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
6 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
7 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
9 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
9 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
10 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
11 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved