Daftar Bansos Jokowi di Tahun Politik, Rogoh APBN Nyaris Rp500 Triliun

Rabu, 31 Januari 2024 - 14:51 WIB
loading...
A A A
PKH diberikan setiap tahun untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. Bantuan ini diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali setahun bagi warga kurang mampu.

PKH Kesehatan diberikan dalam bentuk tunai kepada ibu hamil dan anak balita Rp3 juta per tahun. Untuk klaster pendidikan Rp900 per tahun untuk SD, Rp1,5 juta per tahun untuk anak SMP, Rp2 juta per tahun untuk anak SMA.

PKH lansia diberikan bagi warga berusia di atas 60 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun. Nilainya sama bagi penyandang disabilitas.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Masyarakat yang telah terdaftar akan menerima bantuan dalam bentuk tunai Rp200 ribu per bulan diberikan setiap 2 bulan atau Rp400 ribu sekali pencairan. Bantuan dicairkan secara bertahap dua bulan sekali.

4. Bansos Beras

Bansos beras ini setiap keluarga yang terdaftar akan menerima 10 kg beras per bulan. Bansos beras 10 kg merupakan program lanjutan dari tahun lalu yang diteruskan hingga Juni 2024.

5. Bantuan Ganti Rugi Petani

Jokowi akan memberikan ganti rugi kepada petani yang gagal panen karena banjir. Bansos ini diberikan bagi petani yang dianggap gagal panen yang disebabkan bencana. Bantuan ini bukan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melainkan BNPB.
(nng)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8019 seconds (0.1#10.140)