Jual Alat Berat Masih Kredit, Direktur PT Unggul Puspa Negara Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 06 Februari 2024 - 11:32 WIB
loading...
Jual Alat Berat Masih...
Pelanggaran pidana dilakukan Susilo selaku Direktur dari PT Unggul Puspa Negara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan, menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Foto/Dok Illustrasi
A A A
JAKARTA - Pelanggaran pidan a dilakukan Susilo selaku Direktur dari PT Unggul Puspa Negara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan, menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan pembiayaan penerima fidusia.

Baca Juga: Gelapkan Truck Kreditan, Komisaris PT Raja Trans Utama Niaga di Penjara

Susilo dijatuhi hukuman pidana 1 (satu) tahun penjara dan denda sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, sebagaimana dalam perkara nomor 718/Pid.Sus/2022/PT.PBR yang di putus tanggal 19 Januari 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Riau.

Hal ini bermula saat Susilo Debitur PT MNC Guna Usaha Indonesia mengajukan pembiayaan 3 unit alat berat merk Dossan Excavator kepada PT MNC Guna Usaha Indonesia, akan tetapi Susilo tidak melakukan pembayaran angsuran kepada PT MNC Guna Usaha Indonesia.

Baca Juga: MNC Guna Usaha Indonesia Beri Solusi Pembiayaan Alat Berat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Gelapkan 3 Ekskavator...
Gelapkan 3 Ekskavator Milik Perusahaan, Eks Karyawan MNC Guna Usaha Divonis 2 Tahun Penjara
Menyatukan Pembiayaan...
Menyatukan Pembiayaan Aset Bergerak dalam Strategi Pemasaran Digital
Perkuat Literasi Keuangan,...
Perkuat Literasi Keuangan, Mahasiswa Diajak Pahami Konsep Pembiayaan Bertanggung Jawab
Hadir dan Sapa Masyarakat...
Hadir dan Sapa Masyarakat Batam, ACC Carnival Tebar Promo Menarik
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-9 Beruntun usai Tentaranya Tewas Lagi Digempur Iran
Berita Terkini
Matikan Selat Hormuz!...
Matikan Selat Hormuz! AS dan Irak Deal Bangun Jalur Pipa Minyak Senilai Rp1.074 triliun
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Tipis, IHSG Dibuka Merayap...
Tipis, IHSG Dibuka Merayap Naik ke 6.197 saat 528 Saham Malas Bergerak
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
Lebih Ngeri dari Blokade...
Lebih Ngeri dari Blokade Selat Hormuz, Penutupan Laut Merah Ancam Energi Global
IHSG Pekan Ini Berpeluang...
IHSG Pekan Ini Berpeluang ke Level 6.380, Musim Laporan Keuangan Emiten Jadi Motor Penggerak
Infografis
Rafael Alun Divonis...
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved