Jual Alat Berat Masih Kredit, Direktur PT Unggul Puspa Negara Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 06 Februari 2024 - 11:32 WIB
loading...
Jual Alat Berat Masih...
Pelanggaran pidana dilakukan Susilo selaku Direktur dari PT Unggul Puspa Negara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan, menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Foto/Dok Illustrasi
A A A
JAKARTA - Pelanggaran pidan a dilakukan Susilo selaku Direktur dari PT Unggul Puspa Negara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkan, menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan pembiayaan penerima fidusia.

Baca Juga: Gelapkan Truck Kreditan, Komisaris PT Raja Trans Utama Niaga di Penjara

Susilo dijatuhi hukuman pidana 1 (satu) tahun penjara dan denda sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, sebagaimana dalam perkara nomor 718/Pid.Sus/2022/PT.PBR yang di putus tanggal 19 Januari 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Riau.

Hal ini bermula saat Susilo Debitur PT MNC Guna Usaha Indonesia mengajukan pembiayaan 3 unit alat berat merk Dossan Excavator kepada PT MNC Guna Usaha Indonesia, akan tetapi Susilo tidak melakukan pembayaran angsuran kepada PT MNC Guna Usaha Indonesia.

Baca Juga: MNC Guna Usaha Indonesia Beri Solusi Pembiayaan Alat Berat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Gelapkan 3 Ekskavator...
Gelapkan 3 Ekskavator Milik Perusahaan, Eks Karyawan MNC Guna Usaha Divonis 2 Tahun Penjara
Menyatukan Pembiayaan...
Menyatukan Pembiayaan Aset Bergerak dalam Strategi Pemasaran Digital
Perkuat Literasi Keuangan,...
Perkuat Literasi Keuangan, Mahasiswa Diajak Pahami Konsep Pembiayaan Bertanggung Jawab
ACC Luncurkan Mobile...
ACC Luncurkan Mobile Branch, Tingkatkan Pembiayaan di 2026
Adrian Cheng Luncurkan...
Adrian Cheng Luncurkan ALMAD Group, Siapkan Strategi Investasi di Ruang Digital
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
FIF Cetak Rekor Laba...
FIF Cetak Rekor Laba Rp4,63 Triliun, Salurkan Pembiayaan Hampir Rp50 Triliun
Rekomendasi
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Turki Catat 62 Tendangan...
Turki Catat 62 Tendangan Tanpa Gol dalam 180 Menit di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved