Demi Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Akan Restrukturisasi Program dan Anggaran K/L
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan restrukturisasi program dan penganggaran kementerian/lembaga. Hal ini sebagai salah satu wujud efektivitas dan efisien pembangunan.
"Program restrukturisasi ini sebagai salah satu wujud efektivitas dan efisien pembangunan," ujar Suharso dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbagnas) 2020 RKP 2021 daring di Jakarta.
Ia menjelaskan, saat ini ada 86 kementerian/lembaga dengan 289 eselon I yang memiliki 424 program. Pemerintah akan memangkasnya hingga 102 program, yang terdiri dari 84 tidak lintas dan 14 lintas kementerian/lembaga.
Restrukturisasi ini bertujuan untuk memastikan fungsi elemen pemerintah tercermin dan terbagi habis di dalam seluruh program kementerian/lembaga. Selain itu, memastikan pelasksanaan program prioritas dan major project terakomodasi dalam output kementerian/lembaga.
Suharso menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk pemulihan sosial ekonomi. Guna mengejar target rencana pemerintah jangka menengah nasional atau RPJMN 2020-2024 yang terancam akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Rencana kerja pemerintah tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi, guna mengejar target RPJMN 2020-2024. Untuk itu, tema RKAP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," tegasnya.
"Program restrukturisasi ini sebagai salah satu wujud efektivitas dan efisien pembangunan," ujar Suharso dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbagnas) 2020 RKP 2021 daring di Jakarta.
Ia menjelaskan, saat ini ada 86 kementerian/lembaga dengan 289 eselon I yang memiliki 424 program. Pemerintah akan memangkasnya hingga 102 program, yang terdiri dari 84 tidak lintas dan 14 lintas kementerian/lembaga.
Restrukturisasi ini bertujuan untuk memastikan fungsi elemen pemerintah tercermin dan terbagi habis di dalam seluruh program kementerian/lembaga. Selain itu, memastikan pelasksanaan program prioritas dan major project terakomodasi dalam output kementerian/lembaga.
Suharso menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk pemulihan sosial ekonomi. Guna mengejar target rencana pemerintah jangka menengah nasional atau RPJMN 2020-2024 yang terancam akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Rencana kerja pemerintah tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan sosial ekonomi, guna mengejar target RPJMN 2020-2024. Untuk itu, tema RKAP 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial," tegasnya.
(akr)