AMDK Diminta Dikecualikan dari Daftar Pelarangan Angkutan Logistik, Ini Alasannya

Kamis, 21 Maret 2024 - 18:47 WIB
loading...
A A A
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika. Dia mengkhawatirkan adanya kelangkaan AMDK di pasaran lantaran pembatasan angkutan logistik sumbu tiga. Menurutnya, hal tersebut justru kurang efisien karena industri AMDK harus menambah armada distribusi dan cost yang jauh lebih besar.

"Yang dikhawatirkan itu untuk distribusi AMDK dalam bentuk galon, karena armadanya lebih efisien kalau pakai (kendaraan) tiga sumbu roda. Lainnya bisa pakai dua sumbu," kata Putu.

Putu menyebut Kemenperin sudah mengajukan relaksasi agar armada kendaraan bersumbu tiga yang mendistribusikan AMDK tetap bisa beroperasi. Dengan demikian, tidak akan ada kelangkaan di masyarakat.

“Kita sudah menyampaikan ke Kemenhub untuk kiranya bisa ditindaklanjuti menjadi konsentrasi, menjadi pertimbangan untuk melakukan relaksasi terhadap beberapa saja bukan semuanya, yang memang mesti disuplai dengan baik demi kebutuhan masyarakat,” ungkap Putu.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)