Menteri Basuki Sebut Presiden Terpilih Selanjutnya Bisa Dilantik di IKN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, Presiden terpilih berikutnya sudah bisa melaksanakan pelantikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) . Hal ini menimbang kesiapan infrastruktur dasar yang saat ini tengah dibangun oleh Kementerian PUPR dalam rangka persiapan pemindahan pusat Ibukota mulai bulan Agustus mendatang.
" Pelantikan Presiden (baru) rencana di sana (IKN)," ujar Menteri Basuki saat ditemui di Kompleks DPR, Selasa (2/4/2024).
Sedangkan untuk rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus sendiri, dikatakan Menteri Basuki, pidato kenegaraan 16 Agustus masih dilangsungkan di Jakarta. Sedangkan untuk upacara 17 Agustus akan dilakukan di IKN.
"Kalau 17 Agustus di sana, mungkin pidato kenegaran masih tetap di sini," sambungnya.
Sebab dijelaskan Menteri Basuki, hingga saat ini memang Gedung DPR masih belum masuk dalam tahap konstruksi di IKN. Bahkan belum masuk dalam daftar proyek yang dibangun hingga kurun waktu 2024.
"Saya baru dapat data dari Mensesneg dari 31 organisasi yang menurut UU kedudukan berada di Ibu kota, baru 3 yang sudah grodunbreaking. Itu BI, BPJS, dan OJK, yang lain belum ada. Seperti DPR, MPR, DPD, itu belum ada (dalam daftar pembangunan)," kata Menteri Basuki.
Namun demikian menurutnya, pembangunan gedung DPR kemungkinan sudah bisa masuk dalam kajian Feasibility Studi sebelum masuk dalam tahap lelang hingga proses konstruksi di tahun 2025 mendatang.
" Pelantikan Presiden (baru) rencana di sana (IKN)," ujar Menteri Basuki saat ditemui di Kompleks DPR, Selasa (2/4/2024).
Sedangkan untuk rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus sendiri, dikatakan Menteri Basuki, pidato kenegaraan 16 Agustus masih dilangsungkan di Jakarta. Sedangkan untuk upacara 17 Agustus akan dilakukan di IKN.
"Kalau 17 Agustus di sana, mungkin pidato kenegaran masih tetap di sini," sambungnya.
Sebab dijelaskan Menteri Basuki, hingga saat ini memang Gedung DPR masih belum masuk dalam tahap konstruksi di IKN. Bahkan belum masuk dalam daftar proyek yang dibangun hingga kurun waktu 2024.
"Saya baru dapat data dari Mensesneg dari 31 organisasi yang menurut UU kedudukan berada di Ibu kota, baru 3 yang sudah grodunbreaking. Itu BI, BPJS, dan OJK, yang lain belum ada. Seperti DPR, MPR, DPD, itu belum ada (dalam daftar pembangunan)," kata Menteri Basuki.
Namun demikian menurutnya, pembangunan gedung DPR kemungkinan sudah bisa masuk dalam kajian Feasibility Studi sebelum masuk dalam tahap lelang hingga proses konstruksi di tahun 2025 mendatang.
(akr)