Kartu e-Toll Bisa Expired karena Kelamaan di Rest Area, Begini Kata Jasa Marga

Minggu, 07 April 2024 - 15:42 WIB
loading...
Kartu e-Toll Bisa Expired...
Tahukah kamu bahwa kartu e-Toll bakal kedaluwarsa dan tidak bisa melakukan tap saat mau keluar di gerbang tol. Banyak hal yang bisa membuat hal tersebut terjadi, misalnya terlalu lama beristirahat di rest area. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kartu tol elektronik atau e-Toll bisa menjadi kedaluwarsa apabila terlalu lama berada di dalam jalan tol , namun hal itu tidak berlaku pada periode mudik Lebaran tahun ini. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye mengatakan selama periode musim mudik Lebaran sistem kedaluwarsa kartu tidak diberlakukan.

Hal itu mengingat adanya peningkatan volume transaksi dibandingkan dengan periode normal sehingga menimbulkan antrean kendaraan. Kartu uang elektronik alias e-Toll menjadi sarana pembayaran umum di jalan tol. Namun, banyak yang belum tahu bila kartu e-Toll bisa jadi kadaluwarsa atau expired.

Baca Juga: Pastikan Saldo E-Toll Cukup Saat Mudik: Jakarta-Semarang Minimal Rp500 Ribu, Surabaya Sejuta!

Hal itu bisa terjadi bila pengguna jalan tol telah melewati batas waktu normal di dalam tol. Kartu e-Toll bakal kedaluwarsa dan tidak bisa melakukan tap saat mau keluar di gerbang tol.

Banyak hal yang bisa membuat hal tersebut terjadi, misalnya terlalu lama beristirahat di rest area. Saking lamanya, perjalanan menjadi jauh lebih lama dari waktu normal. Khusus di tol kelolaan Jasa Marga, penentuan waktu perjalanan maksimum adalah berdasarkan perhitungan 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal.

Baca Juga: Mudik Lebaran Saat Banyak Tarif Tol Naik, Segini Saldo E-Toll yang Harus Disiapkan

Misalnya, di ruas Tol Cipularang dengan jarak 54 km, waktu tempuh maksimalnya 4 jam. Lalu, untuk ruas Padaleunyi dengan jarak 34 km, waktu tempuh maksimumnya adalah 3 jam. Namun semua itu tidak berlaku sepanjang periode Lebaran 2024.

"Pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kedaluwarsa e-toll sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh pengguna jalan.," ujar Lisye saat dihubungi MNC Portal, Minggu (7/4/2024).

Lebih lanjut, Lisye menjelaskan, kalaupun para pengendara menemukan kendala uang elektronik atau e-toll yang dibaca oleh gardu tol kedaluwarsa, maka akan ada petugas yang membantu untuk membukakan palang dan pengendara bisa melanjutkan perjalanan.

"Proses ini pun tidak akan membuat saldo e-toll terpotong melebihi tarif jalan tol yang memang harus dibayarkan dan juga tidak dikenakan denda/sanksi. E-toll yang sama pun masih bisa digunakan untuk transaksi di jalan tol ataupun untuk transaksi lainnya," lanjutnya.

Lebih jauh Lisye menjelaskan, uang elektronik (e-toll) menjadi expired karena memiliki durasi perjalanan maksimum yaitu 2 kali dari waktu tempuh normal di ruas jalan tol tersebut.

Apabila terdapat pengguna jalan dengan durasi perjalanan di atas maksimum, maka saat e-toll di-tap pada gardu keluar, Automatic Lane Barrier (ALB) tidak terbuka dan status e-toll menjadi expired.

Sebagai contoh, misalnya untuk di Jalan Tol Cipularang - Padaleunyi mulai dari Dawuan sampai Bandung yang memulai perjalanannya atau tapping di GT Kalihurip Utama menuju GT Pasteur (arah bandung) dengan jarak 70 KM. Estimasi waktu perjalanan untuk menempuh ruas tersebut sekitar 1 jam dengan kecepatan rerata 80Km/jam.

Sehingga jika pengendara memerlukan waktu 2 jam lebih untuk dalam melintasi ruas tol tersebut, maka otomatis kartu tol akan kedaluwarsa ketika pengendara hendak exit di ruas tol GT Pasteur.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rakernis Dokkes Polri,...
Rakernis Dokkes Polri, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalin
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
Rekomendasi
4 Prasyarat Iran untuk...
4 Prasyarat Iran untuk Negosiasi di Swiss, Dapat Dana Segar Rp106 Triliun
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved